Selain ASN, Guru Honorer hingga Sopir di Tangerang Bakal Terima THR

Minggu, 24 April 2022 - 12:24 WIB
loading...
Selain ASN, Guru Honorer...
Pemkab Tangerang mulai besok akan mencairkan THR bagi ASN, guru honorer hingga sopir di Kabupaten Tangerang. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG - Pemkab Tangerang menyiapkan anggaran sebesar Rp38,89 miliar untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1443 Hijriah bagi para pegawai pemerintahannya. THR itu akan diterima ASN mulai besok Senin 25 April 2022.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Muhamad Hidayat mengatakan bahwa alokasi dana ini diperuntukkan untuk aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN 2022. Baca juga: Hore! Besok, THR ASN Bekasi Sudah Bisa Dicairkan

”Alokasi APBD yang disiapkan untuk THR ASN dan non ASN tahun 2022 ini sebesar Rp38,89 miliar. Kepada kurang lebih 17 ribu orang pegawai,” kata Muhamad Hidayat, Minggu (24/4/2022).



Menurut dia, anggaran itumerupakan total dari gaji pegawai pada April 2022 untuk sebanyak sekitar 17 ribu orang di lingkungan Pemkab Tangerang.”Selain ASN, pegawai non ASN seperti guru honorer dan sopir juga akan mendapatkan THR,” ucapnya. Baca juga: Tunggu Regulasi, THR ASN Kabupaten Tangerang Cair Pekan Depan

Hidayat menjelaskan, bahwa THR tersebut belum termasuk dalam pembayaran gaji ke 13 pegawai yang nantinya akan dilakukan terpisah pada bulan Juni atau Juli mendatang. ”THR itu akan dicairkan di hari Senin atau Selasa mendatang,” ungkapnya.

Dijelaskan Hidayat terkait aturan THR ini telah diatur dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2022. Dengan mengambil porsi anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Rekomendasi
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved