Kejari Tanjung Perak Pindahkan 30 Tahanan ke Rutan Medaeng

Jum'at, 19 Juni 2020 - 16:26 WIB
loading...
Kejari Tanjung Perak...
Sejumlah tahanan di Kejari Tanjung Perak Surabaya menjalani serangkaian tes kesehatan sebelum dilimpahkan ke Rutan Medaeng. FOTO : SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya memindahkan sebanyak 30 tahanan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Medaeng, Jumat (19/6/2020).

Mereka merupakan para tersangka yang awalnya berada di sel tahanan yang tersebar di beberapa kantor polisi. Di antaranya Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak dan Polsek jajaran.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tanjung Perak Surabaya, Eko Budisusanto mengatakan, sebelum dilakukan pemindahan, para tahanan harus menjalani prosedur protokol kesehatan yang telah ditentukan. Tahanan ini berasal dari berbagai perkara pidana.

“Kita awalnya kita lakukan rapid test untuk memastikan kesehatan para tahanan. Jika hasilnya non reaktif dan dinyatakan sehat oleh dokter pemeriksa, kita berangkatkan ke Rutan Medaeng,” katanya.(Baca juga : TNI Gadungan Berpangkat Letkol Ditangkap Anggota Kodim Bondowoso )

Setibanya di Rutan Medaeng, para tahanan ini harus menjalani isolasi selama 14 hari sebelum bisa berbaur dengan para tahanan penghuni sel yang lain. Pemindahan massal ini dilakukan karena pihak Rutan sudah kembali menerima pelimpahan para tahanan yang prosesnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap. “Beberapa waktu lalu pelimpahan para tahanan ini tertunda karena kondisi pandemi COVID-19,” imbuh Budisusanto.

Sementara itu, Kepala Rutan (Karutan) Medaeng, Handanu membenarkan bahwam Rutan Medaeng kini sudah bisa menerima pemindahan tahanan. Hal tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Ditjen Pas nomor PAS-PK.01.01.01-679 per tanggal 20 Mei 2020 tentang penerimaan tahanan.

Dalam edaran tersebut menyebutkan, pelimpahan terhadap tahanan baru hanya akan dapat dilakukan bagi para tahanan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Sebelumnya, akibat COVID-19, Rutan Medaeng tidak menerima pelimpahan tahanan baru. “Tapi kami tetap menggunakan prosedur COVID-19 (penerapan protokol kesehatan),” katanya.

Dia menambahkan, meski begitu pihaknya tidak bisa setiap hari menerima pelimpahan tahanan baru. Di Rutan Klas 1 Medaeng, pihaknya sudah menyiapkan ruang isolasi yang berkapasitas sebanyak 30 orang. Nantinya, para penghuni baru akan menempati ruang isolasi tersebut selama 14 hari sebagaimana anjuran protokol kesehatan.

“Sebelum kita masukkan ke dalam blok tahanan, mereka akan kami tes kesehatan lagi seperti suhu tubuh dan lain sebagainya. Jika sudah melewati 14 hari, baru kita bisa menerima tahanan baru lagi,” ujarnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
130 Tahanan Risiko Tinggi...
130 Tahanan Risiko Tinggi Kembali Dipindahkan ke Nusakambangan
16 Tahanan Demo Jakarta...
16 Tahanan Demo Jakarta Dikabarkan Mogok Makan, Ade Ary: Nanti Penyidik yang Mempertimbangkan
Bebas dari Tahanan,...
Bebas dari Tahanan, Hasto Kristiyanto Makan Sate Padang di Taman Menteng
Jelang Bebas, Tom Lembong...
Jelang Bebas, Tom Lembong Sibuk Beri Kenang-kenangan untuk Tahanan Rutan Cipinang
360 Anak dan 84 Perempuan...
360 Anak dan 84 Perempuan Palestina Terpaksa Sambut Iduladha di Penjara Israel
Penampakan Mantan Anggota...
Penampakan Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Pakai Rompi Tahanan
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved