Buronan Kasus Korupsi di Bank Riau Kepri Rp35 Miliar Ditangkap, 6 Tahun Bersembunyi

Sabtu, 23 April 2022 - 05:10 WIB
loading...
Buronan Kasus Korupsi...
ilustrasi
A A A
PEKANBARU - Tim gabungan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru menangkap buronan kasus korupsi, Arya Wijaya terjerat kasus korupsi Bank Riau Kepri (BRK).

Arya ditangkap di Jalan Palem Puri, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Tanggerang Selatan, Banten.

Pria 57 tahun ini melakukan korupsi di bank BUMD itu. Belakangan uang pinjaman ke bank sebesar Rp 35,2 miliar tidak dibayar alias kredit fiktif.

Baca juga: Pasar Tradisional di Kampar Terbakar Hebat, 7 Kios Jadi Arang

Asisten Intelijen, Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto menjelaskan Arya sudah dibawa ke Pekanbaru. Selanjutnya Arya dijebloskan ke dalam penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru. 'Dia Rowman di Bhuvana Residence, Jalan apalem Puri," kata Raharjo Sabtu (23/4/2022)

Arya merupakan Direktur PT Saras Perkasa. Dia buron selama 6 tahun. Dalam kasus ini, Arya mengajukan pinjaman ke Bank Riau Kepri sebesar Rp35,2 miliar. Dia meminjam uang dengan alasan membangun pertokoan di Batam, Provinsi Kepri pada 2003.

Untuk memuluskan aksinya, dia bekerja sama dengan Direktur Utama PT BRK Zulkifli Thalib. Setelah pinjaman cair, angsuran tidak kunjung dibayar Arya. Zulkifli sendiri sudah diseret ke meja hijau. Sementara untuk kasus Arya, hakim pengadilan negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis bebas terhadap Arya. Jaksa pun melakukan kasasi ke MA.

"Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 332K/Pid.Sus/2015 tanggal 11 Januari 2016 terhadap Arya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dengan kerugian negara sebesar Rp. 35.2 miliar.Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 15 tahun," tukasnya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Pemotongan Hewan Kurban...
Pemotongan Hewan Kurban Dharma Jaya Jadi Pilihan Sejumlah Instansi
Kukuhkan Pengda HDCI...
Kukuhkan Pengda HDCI Kepri, Sahroni Minta Perbanyak Aksi Sosial di Masyarakat
Ketua DPRD Kepri Naik...
Ketua DPRD Kepri Naik Moge Tanpa Helm dan SIM, Majelis Kehormatan Gerindra Beri Teguran Tertulis
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Rekomendasi
PBB Ungkap Israel Bunuh...
PBB Ungkap Israel Bunuh Lebih dari 20.000 Anak Palestina
Menekraf Tegaskan AI...
Menekraf Tegaskan AI Hanya Asisten, Bukan Pengganti Kreator atau Musisi
Soroti Kasus Penyekapan...
Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Veronica Tan Ingatkan Bahaya Hubungan Toxic
Berita Terkini
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved