Kronologis Kader HMI Bekasi Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Terkait Kasus Begal

Jum'at, 22 April 2022 - 09:29 WIB
loading...
Kronologis Kader HMI...
Ratusan kader HMI Jabodetabek akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2022).Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Ratusan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabodetabek akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2022). Aksi terkait dugaan salah tangkap kasus begal di Tambelang, Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus ini, ada empat pemuda yang dituduh terlibat pembegalan pada 2021 lalu, yakni Fikri, Risky, Abdul Rohman, dan Randy. Merujuk hasil penelitian dan pemantauan yang dilakukan oleh Komnas HAM, Fikri dan kawan-kawan ditangkap secara sewenang-wenang pada 28 Juli 2021.

Saat peristiwa itu, ada 5 saksi lain yang ikut diamankan. Koordinator Bidang Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM Endang Sri menyebut, diduga saat penangkapan, polisi melakukannya secara sewenang-wenang.

Di antaranya, polisi tidak menunjukkan surat perintah penangkapan dan kingdom tak memberitahu mereka adalah polisi. "Terjadinya kekerasan saat proses penangkapan berupa pemukulan dan penendangan, serta penutupan mata dengan lakban. Tangan kesembilan orang tersebut juga diikat menggunakan alat seperti 2 borgol besi, 4 ikatan lakban dan 1 ikatan kabel tis," ujar Melani saat konferensi pers Rabu, 20 April 2022 lalu.

Namun, alih-alih dibawa ke Polsek Tambelang, aparat malah membawa 9 pemuda itu ke Gedung Telkom Tambelang. Di sana, Fikri, Risky, Abdul Rohman, dan Randy dipisahkan dengan 5 saksi lainnya untuk proses interogasi.

Dalam proses interogasi itu, Komnas HAM menemukan adanya 10 tindak penyiksaan yang terjadi. Tujuannya yakni agar seluruhnya mengakui tindak pembegalan yang tersebut.

Melani mengatakan, beberapa kekerasan verbal yang diterima Fikri cs, mulai dari pemukulan dengan tangan kosong di bagian tubuh dan wajah, kaki ditimpa baru, rambut dijambak, hingga ancaman.

"Ada juga tembakan ke udara disertai ancaman, 'dah lu ngaku aja, temen lu udah mati'," kata Melani menirukan. Saat itu, Fikri dan kawan-kawan dipaksa mengaku terlibat dalam kasus pembegalan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
TNI AD Turun Perkuat...
TNI AD Turun Perkuat Patroli Antibegal, Kadispenad: Penindakan Tetap Wewenang Polisi
Rekomendasi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Kinerja Apik 2025, INALUM...
Kinerja Apik 2025, INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Berita Terkini
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Infografis
Menkum Usulkan Amnesti...
Menkum Usulkan Amnesti 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved