Hengki Kurniawan Minta THR di Bandung Barat Dibayar Tepat Waktu dan Tidak Dicicil

Kamis, 21 April 2022 - 20:29 WIB
loading...
Hengki Kurniawan Minta...
Perusahaan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) diminta agar memberikan kewajiban THR kepada para karyawannya paling lambat H-7. SINDOnews/Adi
A A A
BANDUNG BARAT - Perusahaan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) diminta agar memberikan kewajiban THR kepada para karyawannya paling lambat H-7. Selain itu pembayarannya pun tidak boleh dicicil , tapi harus sekaligus sesuai dengan intruksi dari pemerintah pusat.

"THR itu paling lambat H-7 harus sudah diberikan kepada pekerja, makanya saya minta Disnaker untuk mengingatkan hal itu kepada semua perusahaan yang ada di KBB," kata Plt Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan, Kamis (21/4/2022).

Seperti diketahui, pemerintah pusat sudah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan. Bahwa THR tahun ini tidak diboleh dicicil.

Hengki mengatakan, sejauh ini belum menerima informasi kalau ada perusahaan yang keberatan menunaikan kewajiban itu dikarenakan pailit atau kesulitan keuangan. Kalaupun ada harus jauh-jauh hari disampaikan ke Disnaker dan didukung oleh data-data yang kuat.

Sehingga bisa saja ada kompensasi atau keringanan dalam pembayaran THR-nya. Namun kalau perusahaan tersebut sehat, masih terus berproduksi, maka tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak membayarkan THR kepada karyawan secara full dan tepat waktu. Baca: Oknum Perwira Polda Sumbar Jadi Bandar Sabu Ditangkap Satnarkoba Polresta Padang.

"Sekarang ekonomi mulai bangkit, penerimaan pajak dari hotel dan restoran di KBB juga sudah naik lagi, artinya ekonomi berjalan positif. Tapi kalau ada perusahaan yang melanggar aturan itu, ya pasti ada sanksinya," tegasnya.

Baca Juga: Sadis, Senjata Tajam Masih Menancap di Punggung Siswi SMK Korban Begal.

Sementara itu Juru Bicara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), KBB, Yohan Ibrahim mengatakan, berdasarkan jajak pendapat Apindo, bahwa seluruh perusahaan sepakat dan berkomitmen akan membayarkan THR tahun 2022 secara penuh tanpa diangsur.

"Hal itu sesuai dengan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan dan SE Menteri Ketenagakerjaan," kata Yohan.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
83 Kantong Jenazah Dievakuasi...
83 Kantong Jenazah Dievakuasi dari Lokasi Longsor Bandung Barat, Pencarian Dilanjutkan
Tinjau Korban Longsor...
Tinjau Korban Longsor di Cisarua, Stafsus Menag: Bagian dari Traumatic Healing
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Rekomendasi
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved