Kasus Pencabulan Ayah Terhadap Anak Kandung Terbongkar karena Kecurigaan Pacar Korban

Rabu, 20 April 2022 - 22:02 WIB
loading...
Kasus Pencabulan Ayah...
MR (38) tersangka pencabulan terhadap anak kandungnya BA (15) di Tenjolaya, Kabupaten Bogor.Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Kasus pencabulan yang dilakukan MR (38) terhadap anak kandungnya BA (15) di Tenjolaya, Kabupaten Bogor, terungkap dari kecurigaan kekasih gadis tersebut. Kekasih korban curiga mengetahui MR masuk ke kamar dan mematikan sambungan video call.

"Jadi korban berpacaran dengan seseorang, kemudian terjadi video call. Pada saat video call, handphone korban dimatikan orang tuanya (MR)," ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D. C Tarigan kepada wartawan di Polres Bogor, Rabu (20/4/2022).

Keesoka harinya, sang kekasih menanyakan kepada korban alasan orang tuanya mematikan sambungan video call. Dari situ, kekasih korban curiga dan meminta untuk berkata jujur demi hubungannya.

"Pacarnya ini menanyakan kenapa ayah kamu masuk ke dalam kamar dan mematikan handphone? Kalau kamu tidak jujur terkait aib apa yang kamu punya, jangan salahkan saya ketika nanti kamu saya nikahi saya akan ceraikan kamu kalau ketahuan," jelasnya.

Dari situlah, korban menceritakan aksi bejat sang ayah kepada pacarnya. Hingga akhirnya, pacar korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Baca: Setubuhi dan Jual ABG, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Polres Bogor

"Dari situ kita mendapatkan fakta bahwa ayahnya itu melakukan persetubuhan terhadap anaknya sejak 2019 sampai sekarang usia 15 tahun. Motifnya, karena istri pelaku sedang sakit dan tidak bisa melayani," ungkap Siswo.

Atas perbuatannya, pelaku MR dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Rekomendasi
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
Berita Terkini
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved