Balas Dendam, 2 Pemuda di Magelang Hajar 2 Orang sampai Kepala Bocor

Rabu, 20 April 2022 - 08:49 WIB
loading...
Balas Dendam, 2 Pemuda...
Kapolsek Salaman, AKP Marsodik menunjukan barang bukti dan pelaku pengeroyokan di Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang. Foto/Ist.
A A A
MAGELANG - Dua pemuda berinisial IAF (17), dan DKP (21) tak berkutik saat diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Salaman. Keduanya diringkus polisi, karena melakukan pengeroyokan dan penganiayaan menggunakan benda keras, hingga mengakibatkan kuku jari telunjuk korbannya lepas dan kepalanya bocor.

Baca juga: Viral, Oknum Polisi di Baubau Diduga Aniaya Bocah 10 Tahun

Aksi penganiayaan yang dilakukan IAF dan DKP terjadi di Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, pada Minggu (17/4/2022). Aksi penganiayaan yang dilakukan IAF warga Desa Kwaderan, Kecamatan Kajoran, dan DKP warga Kaliabu, Kecamatan Salaman, diduga dipicu dendam.



Penganiayaan tersebut dilakukan kedua pelaku terhadap Mahmudin (27) warga Desa Girirejo, dan Dede Hendriasyah (31) warga Desa Pringombo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang. Akibat perbuatannya, DKP harus berlebaran di sel tahanan Polsek Salaman.

Baca juga: Mencekam! Tengah Malam Massa Kepung Rumah Dinas Sekda Pamekasan Tuntut Penundaan Pilkades

Kedua korban penganiayaan tersebut, mengalami luka di bagian kepala. Selain itu, korban Dede (31) juga mengalami luka pada jari tangan, di mana kuku jari telunjuknya sampai terlepas akbat pukulan benda tumpul.

Kapolsek Salaman, AKP Marsodik menjelaskan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama terjadi di Dusun Getangan, Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu kedua orang korban sedang nongkrong bersama teman-temanya. Tiba-tiba didatangi oleh sekelompok orang yang menggunakan sepeda motor, dan langsung menyerang korban dengan memukul menggunakan batu bata. "Batu bata yang dihantamkan pelaku mengenai kening korban Mahmudin, hingga berdarah," terang Marsodik, Rabu (20/4/2022).

Balas Dendam, 2 Pemuda di Magelang Hajar 2 Orang sampai Kepala Bocor


Sementara korban Dede berusaha menutupi kepala dengan tangan, namun karena terkena hantaman batu bata, membuat kuku jari telunjuk sebelah kanan mengelupas dan mengeluarkan darah. Dalam kondisi terluka parah di bagian kepala, kedua korban akhirnya melapor ke Polsek Salaman.

Mendapat laporan kejadian tersebut, Polsek Salaman bergerak cepat melakukan penyelidikan. Unit Reskrim Polsek Salaman, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta berhasil mengidentifikasi para pelaku penganiayaan.

Baca juga: Terlanjur Lepas Daster Bersama Selingkuhan, Emak-emak Ini Meronta saat Diringkus Satpol PP

Akhirnya, tim Polsek Salaman berhasil menangkap kedua pelaku penganiayaan, Senin (18/4/2022) dini hari. "Kita berhasil menangkap tersangka DKP. Kemudian dilakukan pengembangan, dan diketahui pelaku lainya yakni IAF (17) yang bestatus masih pelajar kelas dua sebuah SMK di Magelang," jelas Marsodik.

Sementara itu, tersangka DKP mengatakan, motif penganiayaan dilatarbelakangi dendam atas kejadian sebelumnya. Di mana saat itu tersangka DKP menjadi korban penganiayaan, namun tidak melaporkan kepada polisi. "Sebelumnya saya dikeroyok di daerah Tempuran. Saya balas dendam," ujarnya.

Saat ini tersangka DKP ditahan selama 20 hari ke depan, sedangkan IAF dikenakan wajib lapor karena masih pelajar, dan proses hukum tetap berjalan terhadap IAF. "Kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Bro Ron Rangkul Pemukulnya:...
Bro Ron Rangkul Pemukulnya: Ada Miskomunikasi
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Diperiksa Buntut Laporan...
Diperiksa Buntut Laporan Eks ART, Erin Wartia Beberkan Rekaman CCTV
Rekomendasi
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Balas Dendam, Rusia...
Balas Dendam, Rusia Serang Ukraina dengan 43 Rudal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved