Seminar STIK-PTIK: Tingginya Kebocoran Data Pribadi, RUU PDP Perlu segera Disahkan
Selasa, 19 April 2022 - 18:49 WIB
loading...
Ketua STIK-PTIK Irjen Pol Yazid Fanani. Foto: Istimewa
A
A
A
JAKARTA - RUU Perlindungan Data Pribadi perlu segera disahkan mengingat era digital melaju sangat cepat seiring pandemi Covid-19 . Keberadaan UU diperlukan untuk mengatur semua pihak sehingga kejahatan dunia siber dengan penyalahgunaan data pribadi bisa ditekan dan ditangani.
Kesimpulan tersebut mengemuka dalam seminar internasional bertajuk: "Strategi Perlindungan Data Pribadi: Perspektif Kepolisian Kontemporer". Seminar diselenggarakan Mahasiswa Angkatan 79 STIK-PTIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian-Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian), Selasa (19/4/2022). Secara offline, seminar berlangsung di Auditorium STIK-PTIK Jakarta Selatan. Baca juga: Solusi Mahasiswa S1 STIK-PTIK Angkatan 79 Soal Besarnya Ancaman Data Pribadi Bocor
Seminar berkaliber internasional juga diikuti secara online dengan peserta dari berbagai negara. Pembicara utamanya adalah Justin Jin-Hyuk Choi, PHD, CISSP dari Korea Selatan. Jin Hyuk adalah guru besar kejahatan siber dan investigasi kriminal dari Korean National Police University (KNPU).
Sedangkan narasumber dari Indonesia antara lain Gildas Deograt Lumy (CEO Xecure IT), Brigjen Pol Edi Setio (Divisi TIK Polri), Hendri Sasmita Yuda (Koordinator Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi Kemenkominfo), Muhammad Arif Angga (Chairman APJII), dan Jauhar R Sumirat STrK, MA (Mahasiswa PTIK Angkatan 79).
Ketua STIK-PTIK Irjen Pol Yazid Fanani mengapresiasi peran Mahasiswa Angkatan 79 STIK-PTIK mengangkat tema besar tentang Perlindungan Data Pribadi.
"Tentu tema besar seminar yang diselenggarakan mahasiswa angkatan 79 STIK-PTIK ini mengangkat bobot akademis STIK-PTIK," kata Irjen Yazid Fanani
Kesimpulan tersebut mengemuka dalam seminar internasional bertajuk: "Strategi Perlindungan Data Pribadi: Perspektif Kepolisian Kontemporer". Seminar diselenggarakan Mahasiswa Angkatan 79 STIK-PTIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian-Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian), Selasa (19/4/2022). Secara offline, seminar berlangsung di Auditorium STIK-PTIK Jakarta Selatan. Baca juga: Solusi Mahasiswa S1 STIK-PTIK Angkatan 79 Soal Besarnya Ancaman Data Pribadi Bocor
Seminar berkaliber internasional juga diikuti secara online dengan peserta dari berbagai negara. Pembicara utamanya adalah Justin Jin-Hyuk Choi, PHD, CISSP dari Korea Selatan. Jin Hyuk adalah guru besar kejahatan siber dan investigasi kriminal dari Korean National Police University (KNPU).
Sedangkan narasumber dari Indonesia antara lain Gildas Deograt Lumy (CEO Xecure IT), Brigjen Pol Edi Setio (Divisi TIK Polri), Hendri Sasmita Yuda (Koordinator Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi Kemenkominfo), Muhammad Arif Angga (Chairman APJII), dan Jauhar R Sumirat STrK, MA (Mahasiswa PTIK Angkatan 79).
Ketua STIK-PTIK Irjen Pol Yazid Fanani mengapresiasi peran Mahasiswa Angkatan 79 STIK-PTIK mengangkat tema besar tentang Perlindungan Data Pribadi.
"Tentu tema besar seminar yang diselenggarakan mahasiswa angkatan 79 STIK-PTIK ini mengangkat bobot akademis STIK-PTIK," kata Irjen Yazid Fanani
Lihat Juga :