Pemprov DKI Buka Posko Verifikasi Mudik Gratis di Jakarta Utara, Ini Persyaratannya

Selasa, 19 April 2022 - 14:34 WIB
loading...
Pemprov DKI Buka Posko...
Posko Verifikasi Mudik Gratis DKI Jakarta 2022 di Kantor Sudin Perhubungan Jalan Laksamana Yos Sudarso, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara. Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara membuka Posko Verifikasi Mudik Gratis DKI Jakarta 2022 di Kantor Sudin Perhubungan Jalan Laksamana Yos Sudarso, Rawa Badak Utara, Koja, Selasa (19/4/2022).

Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan selain melakukan pendaftaran online, calon pemudik bisa mendatangi posko tersebut dengan membawa berkas dokumen. Baca juga: 19.860 Kuota Mudik Gratis dari Pemprov DKI Terisi Penuh

Berkas dokumen yang wajib dibawa calon pemudik seperti berkas dokumen asli dan menyerahkan lembar fotocopy sebagai persyaratan mengikuti program yang meliputi Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Sertifikat Vaksinasi baik dosis lengkap.

”Bagi warga Jakarta Utara yang telah melakukan pendaftaran secara online (www.mudikgratisdki.id) sejak hari ini sudah bisa melakukan verifikasi secara offline dengan menunjukan bukti dokumen asli dan fotocopy saat registrasi online, yaitu berupa KTP, KK, serta sertifikat vaksinasi dosis satu hingga ketiga,” kata Harlem, Selasa (19/4/2022).

Dijelaskan Harlem, dalam program tahunan ini memfasilitasi keberangkatan dan kepulangan mudik bagi maksimal empat orang dalam satu keluarga dan satu unit sepeda motor. Baca juga: Pemprov DKI Sediakan Mudik Gratis 2022, Ini Syarat dan Jadwalnya



Adapun keberangkatan bagi orang dengan moda transportasi bus dipusatkan di Terminal Terpadu Pulo Gebang pada Rabu (27/4/2022). Sedangkan arus mudik unit sepeda motor dengan moda transportasi truk dipusatkan di Terminal Pulo Gadung pada Selasa (26/4/2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Rekomendasi
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Kawal Kedaulatan Energi...
Kawal Kedaulatan Energi di Jatim, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Cek Kesiapan SAF hingga B50
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved