Sekelompok Pria Mabuk Serang Polsek Inanwatan Papua, Kaca Kantor Hancur

Senin, 18 April 2022 - 16:53 WIB
loading...
Sekelompok Pria Mabuk Serang Polsek Inanwatan Papua, Kaca Kantor Hancur
Markas polisi diserang sekelompok orang mabuk di Papua. Foto: Chanry/SINDOnews
A A A
SORONG - Markas Polsek Inawatan, wilayah hukum Polres Sorong Selatan, Polda Papua Barat, Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 20.00 WIT, diserang oleh sekelompok orang mabuk.

Kapolsek Inawatan, Ipda Yanuar yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian penyerangan Markas Polsek Inawatan oleh sekelompok orang tidak dikenal yang dipengaruhi miras.

"Kejadiannya berawal dari adanya 5 orang yang tak dikenal, datang dengan mabuk sambil membawa parang dan ribut-ribut di Kampung Mate. Sehingga warga melaporkan peristiwa itu ke Polsek Inanwatan," katanya, Senin (18/4/2022).



Diduga tak terima dilaporkan ke polisi, ke-5 orang itu mendatangi Markas Polsek Inawatan dan langsung melakukan penyerangan dan pengerusakan terhadap markas Polsek Inawatan yang menyebabkan beberapa bagian kaca Mapolsek Hancur dan beberapa meja kerja rusak hingga tidak bisa digunakan lagi.

Melihat situasi tak terkendali, maka anggota Polsek Inanwatan yang saat itu sedang menerima laporan langsung mengamankan pelapor, kemudian mengambil senjata dan memberikan tembakan peringatan ke udara.

"Dari ke 5 pelaku tersebut, 3 di antaranya telah teridentifikasi berdasarkan informasi dari masyarakat yang masing-masing berinisial JP, IN, DB. Mereka merupakan pelaku pengibaran bendera bintang kejora di wilayah Distrik Inanwatan, serta melakukan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat," sambungnya.

Menyikapi adanya kejadian tersebut, Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid memerintahkan kepada Kapolsek Inanwatan dan jajarannya untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara tersebut.



Kapolres Sorong Selatan juga telah memerintahkan kepada kapolsek dan jajarannya untuk melakukan penyelidikan terhadap kegiatan kelompok tertentu yang ingin mengganggu keamanan dan ketertiban masyakarat.

"Lakukan penggalangan terhadap tokoh masyarakat, bersama Polri untuk bersama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif di wilayahnya. Lakukan imbaun kepada masyarakat agar tidak terprovokasi. Lakukan tindakan tegas dan terukur jika diperlukan, tetapi tetap bepedoman pada SOP dan dapat dipertanggung jawabkan," tukasnya.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2305 seconds (0.1#10.140)