Pelaku Pemerkosaan Gadis hingga Hamil di Tasikmalaya Jadi 5 Orang, 2 di antaranya Anak Kembar

Senin, 18 April 2022 - 16:06 WIB
loading...
Pelaku Pemerkosaan Gadis...
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Istimewa
A A A
TASIKMALAYA - Seorang ayah bersama dua anak kembarnya, serta dua temannya di Tasikmalaya, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan. Mereka memperkosa gadis 17 tahun secara bergiliran.

Sebelum melakukan pemerkosaan, gadis itu dicekoki miras terlebih dahulu. Setelah mabuk, korban tersebut diperkosa secara bergiliran oleh para pelaku. Akibat pemerkosaan ini, korban sampai hamil 7 bulan.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, saat ini kelima tersangka telah ditahan polisi.

Baca juga: Fakta Pemerkosaan Brutal Gadis Belia, Selain Digilir Korban Direkam 11 Pemuda

"Kelima pelaku terdiri dari Ga (18) dan saudara kembarnya FA (18), serta ayah mereka DA (46). Kemudian dua orang teman mereka, yakni YO (18) dan RE (18). Semuanya warga Kecamatan Cisayong," katanya, Senin (18/4/2022).

Dilanjutkan dia, kasus pemerkosaan itu terjadi pada September 2021. Saat itu, korban dicekoki miras oleh para pelaku.

"Setelah korban mabuk, kemudian secara bergiliran oleh para pelaku korban disetubuhi. Saat korban kembali disetubuhi di kamar rumah tersangka FA, orang tua FA, yakni DA terbangun dan ikut menyetubuhi korban," jelasnya.

Baca: Dicekoki Miras, Gadis 17 Tahun di Tasikmalaya Diperkosa Ayah dan Anak Bergiliran

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya, penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 Miliar," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arus Keluar dan Masuk...
Arus Keluar dan Masuk Tasikmalaya via Lingkar Gentong Macet, Polisi Rekayasa Lalin
Arus Balik H+1 hingga...
Arus Balik H+1 hingga H+7, 101.189 Kendaraan Tinggalkan Tasikmalaya via Lingkar Gentong
11.776 Kendaraan Tinggalkan...
11.776 Kendaraan Tinggalkan Tasikmalaya via Lingkar Gentong pada H+7 Petang, Didominasi Pemotor
H+5 Lebaran, Arus Balik...
H+5 Lebaran, Arus Balik di Lingkar Gentong Ramai Lancar
H+4 Lebaran 2026, Arus...
H+4 Lebaran 2026, Arus Lalin Lingkar Gentong Ramai Lancar
Menengok Rest Area Terbesar...
Menengok Rest Area Terbesar di Lingkar Gentong Tasikmalaya
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Jika AS Lanjutkan Perang,...
Jika AS Lanjutkan Perang, Trump: Iran Tidak Akan Ada Lagi
AS dan Iran Saling Serang...
AS dan Iran Saling Serang Lagi, Apakah Masih Ada Harapan Perdamaian di Timur Tengah?
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
Berita Terkini
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved