Ketua DPRD Kendal Minta PMII Kawal Kebijakan Pemerintah Daerah

Senin, 18 April 2022 - 05:12 WIB
loading...
Ketua DPRD Kendal Minta PMII Kawal Kebijakan Pemerintah Daerah
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berusia 62 tahun pada hari ini, Minggu (17/4/2022). Di usianya yang ke-62 tahun ini, PMII mengusung tema Transformasi Gerakan Merawat Peradaban.
A A A
KENDAL - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berusia 62 tahun pada hari ini, Minggu (17/4/2022). Di usianya yang ke-62 tahun ini, PMII mengusung tema "Transformasi Gerakan Merawat Peradaban".

Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun, yang juga Ketua Ikatan Alumni PMII Kendal, mengatakan PMII sebagai wadah pergerakan mahasiswa yang secara historis dan kultural lahir dari ormas besar Nahdlatul Ulama (NU) telah berkontribusi besar dalam dinamika perjalanan bangsa Indonesia.

"Di Kendal, para alumninya tersebar dalam beberapa posisi penting di lembaga legislatif maupun birokrasi pemerintahan. Di luar itu, ada yang berkiprah di dunia pendidikan, keagamaan, media dan NGO," terangnya, Minggu (17/4/2022).

Sebagai alumni, pihaknya mendorong para anggota dan pengurus aktif untuk berkiprah membangun daerah sesuai nalar kritis gerakan mahasiswa yang berpaham ahlussunah wal jamaah. Bahkan, dirinya yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD, mengaku pernah didemo oleh para mahasiswa yang justru dimotori para aktivis PMII.

Menurutnya, senior didemo yuniornya adalah hal biasa dalam dunia pergerakan. Baginya justru hal ini membuktikan iklim intelektual dan pergerakan mahasiswa masih jalan.

"Saya yang dulu turun ke jalan demo bareng mahasiswa di Semarang, ketika hari ini saya memangku jabatan publik, gantian didemo para adik mahasiswa," kenangnya, dirinya didemo massa PMII yang menggeruduk kantor DPRD menolak Omnibus Law pada 2020 silam.

Lebih lanjut, Makmun mengajak para aktivis PMII untuk memberikan masukan bagi pembangunan di Kendal selain melayangkan kritik menanggapi isu-isu besar di tanah air.

"Sesuai dengan tema Transformasi Gerakan Merawat Peradaban, PMII harus bisa berada di garda depan mengawal pembangunan di Kendal sesuai kebutuhan zaman, namun tidak tercerabut dari akar tradisi Kendal sebagai masyarakat santri," alumni UIN Walisongo Semarang ini berpesan kepada yuniornya di PMII.

Makmun juga mengakui, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dikawal agar kebijakan pemerintah daerah terus berpihak kepada kepentingan publik. Lebih penting lagi, imbuhnya, sebaik apapun program pemerintah, dalam pelaksanaanya juga perlu pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan.

"Kami percaya, gerakan mahasiswa masih memegang idealisme kaum intelektual. Karenanya, kami di DPRD membutuhkan peran para mahasiswa untuk menyuarakan nilai-nilai kebenaran dan keadilan," pungkasnya. CM
(srf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1320 seconds (0.1#10.140)