Belum Ada Kenaikan Harga Tiket di Terminal Bus Kalideres
Minggu, 17 April 2022 - 19:59 WIB
loading...
Loket tiket di Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Foto: MNC Portal/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Kepala Terminal Bus Kalideres Revi Zulkarnaen menyatakan, belum ada kenaikan tarif perjalanan di Terminal Kalideres. Menurutnya, harga saat ini yang berlaku merupakan harga normal sebelum adanya diskon karena pandemi Covid-19 .
"Belum ada kenaikan harga tiket, yang ada itu kan selama pandemi itu banyak PO bus menurunkan tarif tiket karena persaingan, karena sepi penumpang," kata Revi saat dihubungi tim MNC Portal, Minggu (17/4/2022). Baca juga: Larangan Mudik Diberlakukan Besok, Pemudik Banjiri Terminal Kalideres
Revi menyebutkan, kenaikan harga tiket akan terjadi pada H-7 Lebaran. Hal itu sejalan lurus dengan meningkatnya aktivitas pemudik di sejumlah terminal.
Diamenambahkan, pemerintah hanya punya wewenang terkait harga tiket bus selama arus mudik dan balik lebaran sebatas harga tiket ekonomi. Untuk harga tipe di atas dari itu, diserahkan kepada masing-masing PO Bus.
"Dengan syarat tidak boleh melebihi tarif batas atas dan batas bawah," ucapnya.
Revi menjelaskan, ada mekanisme yang harus dipatuhi PO Bus jika menaikkan harga tiket. Menurutnya, harus ada pengumuman yang jelas agar tak terjadi salah paham antara PO Bus dengan calon penumpang.
"Belum ada kenaikan harga tiket, yang ada itu kan selama pandemi itu banyak PO bus menurunkan tarif tiket karena persaingan, karena sepi penumpang," kata Revi saat dihubungi tim MNC Portal, Minggu (17/4/2022). Baca juga: Larangan Mudik Diberlakukan Besok, Pemudik Banjiri Terminal Kalideres
Revi menyebutkan, kenaikan harga tiket akan terjadi pada H-7 Lebaran. Hal itu sejalan lurus dengan meningkatnya aktivitas pemudik di sejumlah terminal.
Diamenambahkan, pemerintah hanya punya wewenang terkait harga tiket bus selama arus mudik dan balik lebaran sebatas harga tiket ekonomi. Untuk harga tipe di atas dari itu, diserahkan kepada masing-masing PO Bus.
"Dengan syarat tidak boleh melebihi tarif batas atas dan batas bawah," ucapnya.
Revi menjelaskan, ada mekanisme yang harus dipatuhi PO Bus jika menaikkan harga tiket. Menurutnya, harus ada pengumuman yang jelas agar tak terjadi salah paham antara PO Bus dengan calon penumpang.
Lihat Juga :