Pemkab Barru Siapkan Rumah Tunggu di Makassar untuk Keluarga Pasien

Minggu, 17 April 2022 - 18:20 WIB
loading...
Pemkab Barru Siapkan...
Kepala Dinas Kesehatan Barru, dr Amis Rifai. Foto: Istimewa
A A A
BARRU - Pemkab Barru kembali menunjukkan kepedulian kepada warganya yang sedang menjalani perawatan dan pengobatan diberbagai fasilitas kesehatan di Makassar.

Kini Pemkab telah menyiapkan 'Rumah Tunggu' untuk pasien dan keluarga pendamping. Sarana ini berada di kawasan Perumahan Telkomas.

Baca Juga: Bupati Barru Terima Penghargaan Bidang Kesehatan

Rumah Tunggu ini sudah dibuka untuk masyarakat Barru. Hunian untuk keluarga pendamping pasien ini telah disiapkan pihak Dinas Kesehatan setempat.

Tujuan Rumah Tunggu ini disiapkan Pemkab Barru , kata Kepala Dinas Kesehatan Barru, dr Amis Rifai untuk memfasilitasi akses keperluan berobat rawat jalan difasilitas kesehatan/klinik yang ada di kota Makassar.

"Pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan kepada warganya. Apalagi selama ini banyak keluhan warga yang kesulitan tempat hunian saat berada di Makassar ketika berobat dan melakukan pemeriksaan kesehatan," kata dr Amis dihubungi Minggu (17/4/2022).

Selain itu, lanjut Plt Dirut RSUD Barru ini menyatakan, Rumah Tunggu ini disiapkan sebagai wujud dari janji politik Bupati saat terpilih sebagai pemimpin daerah ini. Apalagi telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan berkualitas kepada masyarakat.

"Rumah ini berupa penginapan yang sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti ruangan 4 kamar (AC/non AC) dengan jumlah 6 tempat tidur. Selain itu kamar ini dilengkapi 6 kamar mandi/cuci (air panas/dingin). Termasuk disiapkan juga sarana dapur dan transportasi 1 unit mobil sehat," imbuhnya.

Baca Juga: Suardi Saleh Disambut Hangat Warga Kecamatan Barru

Pelayanan prima Pemkab Barru tidak sampai disitu saja dengan memberikan fasilitas Rumah Tunggu. Pasien juga diberikan pendampingan dalam mengurus administrasi difasilitas kesehatan tujuan dan ada pemeriksaan TD dan SB secara rutin.

Hanya saja untuk warga yang ingin menggunakan Rumah Tunggu ini harus mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, seperti jumlah pendamping maksimal 2 orang untuk tinggal di rumah tunggu.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lepas 80 JCH asal Barru,...
Lepas 80 JCH asal Barru, Bupati Suardi Berpesan Soal Ini
Abustan Ajak Peserta...
Abustan Ajak Peserta SCO 2022 Berinvestasi di Barru
Bupati Barru Sebut Zakat...
Bupati Barru Sebut Zakat Bantu Pemerintah Tangani Masalah Sosial
Rekomendasi
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Rusia Klaim Senjata...
Rusia Klaim Senjata Nuklir Jadi Satu-satunya Jaminan pada Perang Global, Ini 3 Alasannya
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved