Jadi Titik Kemacetan, Rest Area Diberlakukan Buka Tutup Selama Mudik

Sabtu, 16 April 2022 - 06:27 WIB
loading...
Jadi Titik Kemacetan,...
PT Jasa Marga akan memberlakukan buka tutup di seluruh rest area untuk menghidari kemacetan saat mudik. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Arus Mudik 2022 diprediksi bakal padat. Salah satu penyebabnya keberadaan tempat istirahat atau Rest Area yang penuh membuat padat arus lalu lintas di tol. Untuk itu, akan dilakukan pembatasan selama 30 menit selama mudik.

Mengantisipasi hal tersebut, PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah mempersiapkan beberapa skema mengatasi kepadatan lalu lintas di tol saat mudik. Rest Area diperkirakan menjadi salah satu titik kepadatan yang perlu waspadai Jasa Marga.Baca juga: Catat! Ini Tanggal-tanggal yang Diramal Jadi Puncak Arus Mudik dan Balik

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, salah satu antisipasi kepadatan di rest area yaitu memberlakukan buka tutup, ketika kondisi rest area sudah melebihi kapasitas.

”Kami juga akan memberlakukan buka tutup jika sudah terlalu penuh rest area di satu titik, kita akan tutup dan kita arahkan ke rest area berikutnya,” kata Heru dalam keterangannya, Sabtu (16/4/2022). Baca juga: Puncak Arus Mudik Lebaran dari Terminal Lebak Bulus Diprediksi H-3

Tidak hanya itu. Pihaknya juga akan menerapkan beberapa kebijakan di rest area yang akan dikordinasikan dengan pihak kepolisian untuk menghindari kepadatan dengan memberlakukan batas waktu bagi pemudik di rest area maksimal 30 menit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
Jasa Marga Dukung Implementasi...
Jasa Marga Dukung Implementasi Biosolar B50 di Rest Area KM 57A
Rekomendasi
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Terjaring OTT
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Jokowi Sampaikan Permintaan...
Jokowi Sampaikan Permintaan Maaf selama Jadi Presiden
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved