Cegah Radikalisme di Kalangan Generasi Muda, Peran FKUB Diperkuat
Jum'at, 15 April 2022 - 08:33 WIB
loading...
Pemerintahan Kota Surabaya terus mendorong diperkuatnya peran Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) untuk menangkal pengaruh radikalisme di kalangan generasi muda. Foto SINDOnews
A
A
A
SURABAYA - Pemerintahan Kota Surabaya terus mendorong diperkuatnya peran Forum Komunikasi Umat Beragama ( FKUB ) untuk menangkal pengaruh radikalisme di kalangan generasi muda . FKUB diharapkan bisa mencetak banyak kader yang baik bagi kerukunan umat beragama untuk meneguhkan Surabaya sebagai kota yang aman dan nyaman.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat menerima pengurus FKUB di ruang Rapat Sekda Balai Kota Surabaya, Kamis (14/4/2022). Dalam pertemuan tersebut, Ketua FKUB Kota Surabaya Muhammad Yazid memperkenalkan jajaran pengurus Forum Komunikasi Umat Beragama yang terdiri dari perwakilan agama dan ormas keagamaan yang ada di Kota Surabaya.
“Keberadaan FKUB ini menjadi mitra penting bagi Pemerintah Kota Surabaya untuk menjaga kota ini sebagai kota yang toleran dan tumbuh maju dengan rasa saling menghormati antar umat beragama," kata Armuji. Baca juga: FKUB Sebut Kerukunan Terjaga karena Pemkab Tangerang Tanggap Masalah Keumatan
Armuji mengungkap, dalam laporan FKUB telah diberikan rekomendasi kepada 251 rumah ibadah sepanjang 2008-2022, yang teridiri dari 160 masjid, 64 gereja, satu pura, 10 vihara dan tiga klenteng.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat menerima pengurus FKUB di ruang Rapat Sekda Balai Kota Surabaya, Kamis (14/4/2022). Dalam pertemuan tersebut, Ketua FKUB Kota Surabaya Muhammad Yazid memperkenalkan jajaran pengurus Forum Komunikasi Umat Beragama yang terdiri dari perwakilan agama dan ormas keagamaan yang ada di Kota Surabaya.
“Keberadaan FKUB ini menjadi mitra penting bagi Pemerintah Kota Surabaya untuk menjaga kota ini sebagai kota yang toleran dan tumbuh maju dengan rasa saling menghormati antar umat beragama," kata Armuji. Baca juga: FKUB Sebut Kerukunan Terjaga karena Pemkab Tangerang Tanggap Masalah Keumatan
Armuji mengungkap, dalam laporan FKUB telah diberikan rekomendasi kepada 251 rumah ibadah sepanjang 2008-2022, yang teridiri dari 160 masjid, 64 gereja, satu pura, 10 vihara dan tiga klenteng.
Lihat Juga :