Terkuak, Pelaku Pengeroyokan Kesal dengan Ulah Ade Armando di Media Sosial
Kamis, 14 April 2022 - 10:38 WIB
loading...
Ade Armando dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Siloam, Semanggi, Jakarta Selatan usai dikeroyok massa demo 11 April di Depan Gedung DPR. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Penggiat media sosial Ade Armando menjadi korban pengeroyokan massa demo 11 April di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat. Hingga kini, polisi telah menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan Ade Armando, sedangkan tiga lainnya masih buron.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, saat ini polisi telah mengidentifikasi enam orang pelaku. Dari enam orang tersebut, tiga pelaku sudah ditangkap. Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Ade Armando
"Polda Metro Jaya berhasil melakukan identifikasi pada pelaku pemukulan Ade Armando. Ada enam orang yang kami jadikan tersangka," kata Zulpan dalam keterangannya, Selasa 12 April 2022.
Identitas pemukul Ade Armando yang pertama yaitu Muhammad Bagja dan Komar. Bagja ditangkap di Jakarta sedangkan Komar tertangkap di kawasan Jonggol.Berdasarkan keterangan, sambungnya, pelaku mengaku nekat memukul Ade karena kesal dengan perkataannya di media sosial.
"Bagja sampaikan dalam pemeriksaan yang bersangkutan kesal dengan apa yang disuarakan korban di media sosial," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 13 April 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, saat ini polisi telah mengidentifikasi enam orang pelaku. Dari enam orang tersebut, tiga pelaku sudah ditangkap. Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Ade Armando
"Polda Metro Jaya berhasil melakukan identifikasi pada pelaku pemukulan Ade Armando. Ada enam orang yang kami jadikan tersangka," kata Zulpan dalam keterangannya, Selasa 12 April 2022.
Identitas pemukul Ade Armando yang pertama yaitu Muhammad Bagja dan Komar. Bagja ditangkap di Jakarta sedangkan Komar tertangkap di kawasan Jonggol.Berdasarkan keterangan, sambungnya, pelaku mengaku nekat memukul Ade karena kesal dengan perkataannya di media sosial.
"Bagja sampaikan dalam pemeriksaan yang bersangkutan kesal dengan apa yang disuarakan korban di media sosial," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 13 April 2022.
Lihat Juga :