Polisi Ciduk Ayah Pemerkosa Anak Tiri di Kabupaten Pinrang
Rabu, 13 April 2022 - 18:59 WIB
loading...
Kepolisian Resor (Polres) Pinrang menciduk seorang pria yang diduga memperkosa anak tirinya yang masih di bawah umur. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
PINRANG - Kepolisian Resor (Polres) Pinrang menciduk seorang pria yang diduga memperkosa anak tirinya yang masih di bawah umur.
Pelaku berinisial AB (44), warga Kecamatan Mattiro Sompe, yang diamankan pada Rabu sekira pukul 14.00 Wita kemarin. Sedangkan, korban masih berusia 13 tahun.
Baca Juga: Puluhan Tahanan Polres Pinrang Jalani Swab Antigen
Kasat Reskrim Polres Pinrang , AKP Muhalis, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut.
"Sudah kami amankan dan pelaku mengakui perbuatannya yang telah merudapaksa anak tirinya," kata dia.
Pelaku berinisial AB (44), warga Kecamatan Mattiro Sompe, yang diamankan pada Rabu sekira pukul 14.00 Wita kemarin. Sedangkan, korban masih berusia 13 tahun.
Baca Juga: Puluhan Tahanan Polres Pinrang Jalani Swab Antigen
Kasat Reskrim Polres Pinrang , AKP Muhalis, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut.
"Sudah kami amankan dan pelaku mengakui perbuatannya yang telah merudapaksa anak tirinya," kata dia.
Lihat Juga :