DPRD Pinrang Catat 10 Rekomendasi Terkait LKPj Bupati
loading...
A
A
A
PINRANG - DPRD Pinrang merekomendasikan 10 catatan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Pinrang untuk tahun anggaran 2021. Rekomendasi itu dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Pinrang, Ahmad Jaya Baramuli, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna, Rabu (13/4/2022).
Sepuluh poin rekomendasi itu, antara lain yakni untuk Dinas Tanaman Pangan dan Holtiktura terkait aset daerah berupa sawah seluas 43 hektare yang harus dikelola dengan baik agar meningkatkan PAD. Rekomendasi juga diberikan pada Dinas Bina Marga terkait perbaikan infrastruktur jalan dan status jalan poros Tuppu-Pao-Pamulungan yang berbatasan dengan Kabupaten Tana Toraja
Dinas Pendidikan juga tak lepas dari catatan rekomendasi DPRD , yang menyorot masih adanya jabatan lowong kepala sekolah yang diisi pelaksana tugas. Sementara untuk Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral direkomendasikan terkait penanganan harga bahan pokok, selain optimalisasi pemanfaatan Pasar Paleteang.
Rekomendasi kelima terkait peralihan status Pelabuhan Marabombang dan Kajuangin dan pengelolaan parkir agar dapat meningkatkan PAD, yang ditujukan pada Dinas Perhubungan dan Pertanahan. Sedangkan untuk PDAM direkomendasikan terkait perbaikan manajemen dan layanan masyarakat konsumen, selain menginventarisasi potensi-potensi peningkatan PAD.
Berikutnya, rekomendasi untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa berfokus pada pengawasan dan pendampingan pengelolaan dana desa. Sedangkan untuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, direkomendasikan agar melakukan langkah strategis untuk peningkatan PAD dari sektor pajak maupun retribusi daerah.
Dua rekomendasi lainnya terkait perbaikan saluran irigasi pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi, serta kinerja dan perhatian terhadap kinerja ASN lingkup Sekretariat daerah.
"Penyerahan rekomendasi menandakan pembahasan LKPj tahun 2021 oleh Tim Pansus DPRD Pinrang terkait keseluruhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Pinrang telah selesai dan dilaporkan terlaksana dengan baik," tandas Ahmad.
Sepuluh poin rekomendasi itu, antara lain yakni untuk Dinas Tanaman Pangan dan Holtiktura terkait aset daerah berupa sawah seluas 43 hektare yang harus dikelola dengan baik agar meningkatkan PAD. Rekomendasi juga diberikan pada Dinas Bina Marga terkait perbaikan infrastruktur jalan dan status jalan poros Tuppu-Pao-Pamulungan yang berbatasan dengan Kabupaten Tana Toraja
Dinas Pendidikan juga tak lepas dari catatan rekomendasi DPRD , yang menyorot masih adanya jabatan lowong kepala sekolah yang diisi pelaksana tugas. Sementara untuk Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral direkomendasikan terkait penanganan harga bahan pokok, selain optimalisasi pemanfaatan Pasar Paleteang.
Rekomendasi kelima terkait peralihan status Pelabuhan Marabombang dan Kajuangin dan pengelolaan parkir agar dapat meningkatkan PAD, yang ditujukan pada Dinas Perhubungan dan Pertanahan. Sedangkan untuk PDAM direkomendasikan terkait perbaikan manajemen dan layanan masyarakat konsumen, selain menginventarisasi potensi-potensi peningkatan PAD.
Berikutnya, rekomendasi untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa berfokus pada pengawasan dan pendampingan pengelolaan dana desa. Sedangkan untuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, direkomendasikan agar melakukan langkah strategis untuk peningkatan PAD dari sektor pajak maupun retribusi daerah.
Dua rekomendasi lainnya terkait perbaikan saluran irigasi pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi, serta kinerja dan perhatian terhadap kinerja ASN lingkup Sekretariat daerah.
"Penyerahan rekomendasi menandakan pembahasan LKPj tahun 2021 oleh Tim Pansus DPRD Pinrang terkait keseluruhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Pinrang telah selesai dan dilaporkan terlaksana dengan baik," tandas Ahmad.
(tri)