Gara-gara Kurang Bayar Rp3.000, Pedagang Buah di Bungo Tusuk Pembeli hingga Tewas

Selasa, 12 April 2022 - 20:34 WIB
loading...
Gara-gara Kurang Bayar...
Ali Adi Ridwan (44) pedagang buah di Pasar Atas Muara Bungo, Jambi yang menusuk pembelinya hingga tewas akhirnya ditangkap polisi. Foto: MPI/Budi Utomo
A A A
BUNGO - Gara-gara kurang Rp3.000 saat membayar buah pepaya yang dibelinya, jadi alasan seorang pedagang, di Pasar Atas Muara Bungo, Ali Adi Ridwan (44) menusuk pembelinya, Azhari (44), hingga tewas.

Kejadian nahas itu terjadi Sabtu (8/04/2022) lalu, Tim Petir Satreskrim Polres Bungo yang mendapat laporan itu langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku, Ali Adi Ridwan (44) Warga Jalan Nek Isah, Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo.



Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro dalam konferensi persnya mengungkapkan, penusukan yang dilakukan pelaku terhadap korban dilakukan spontan.

Guntur menyebutkan, tidak ada direncanakan karena pelaku emosi dengan ucapan korban yang kasar dan kotor kepada pelaku saat membeli dagangannya yaitu buah pepaya.

"Pelaku menusuk korban tidak direncanakan, korban ini mengeluarkan kata-kata tidak pantas terhadap pelaku terlebih lagi korban kurang bayar buah pepaya yang dibelinya sebesar RP3.000,” kata Kapolres.



Lanjut Guntur, pelaku sendiri berhasil dibekuk Tim Petir diwilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumsel. Saat ingin kabur keluar Pulau Sumatera.

Saat itu pelaku sedang berada di salah satu warung nasi goreng. Pelaku sendiri saat ditangkap tidak melakukan perlawan.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, memang pelaku ini pernah menjalani hukum dimalaysia, sewaktu merantau kerja di sana.



"Saat ini pelaku dan barang bukti pisau yang digunakan telah diamankan di Polres Bungo, guna proses lebih lanjut," bebernya.

Dikatakan Kapolres, Pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana sub 354 ayat 1.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3879 seconds (0.1#10.140)