MUI Kota Cimahi: Salat Jumat Dilaksanakan dalam Satu Waktu

Kamis, 18 Juni 2020 - 17:32 WIB
loading...
MUI Kota Cimahi: Salat...
Salat Jumat di Masjid Pusdai Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/6/2020). SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
CIMAHI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cimahi menetapkan pelaksanaan ibadah salat Jumat di era new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam dua gelombang dianggap tidak sah.

Hal itu menanggapi surat edaran Dewan Masjid Indonesia (DMI) Nomor 105-Khusus/PP-DMI/A/VI/2020 tanggal 16 Juni 2020 tantang Tata Cara Salat Jumat yang dibuat dua gelombang dengan aturan ganjil-genap didasarkan pada nomor HP jamaah.

"Kami mengimbau jangan ada masjid di Cimahi yang menyelenggarakan salat Jumat dalam dua gelombang, karena itu tidak sah," kata Ketua MUI Kota Cimahi KH Alan Nur Ridwan, Kamis (18/6/2020).

Masyarakat Kota Cimahi kini sudah bisa melaksanakan salat Jumat setelah pada saat PSBB ditiadakan untuk sementara waktu. Oleh karena itu imbauan tersebut perlu disampaikan mengingat Jumat (19/6/2020) menjadi kali pertama masjid-masjid di Cimahi kembali dipakai salat Jumat. (BACA JUGA: Tampil Keren Cegah COVID-19, Face Shield Super Hero Makin Diminati)

Dijelaskannya, MUI pusat juga sudah mengeluarkan fatwa Nomor 10 Tahun 2020 yang menyebutkan jika pelaksanaan Salat Jumat dua gelombang dianggap tidak sah. Sehingga pihaknya berpegang teguh pada fatwa tersebut dimana pelaksanaan salat Jumat harus dalam satu waktu.

Alternatif lain yang bisa ditempuh, lanjut dia, jika masjid sudah penuh oleh jamaah yang akan melaksanakan salat Jumat, maka masjid-masjid yang selama ini tidak dijadikan tempat digelarnya Jumatan agar dibuka. Sebab banyak masjid di kampung yang tidak dipakai salat Jumat karena berjamaah di masjid yang lebih besar.

"Surat edaran sudah kami sampaikan, bahwa semua masjid agar dijadikan tempat salat Jumat," sambungnya.

Dirinya juga menyarankan untuk menghindari desak-desakan dan agar sesuai dengan protokol kesehatan, sebaiknya jamaah membawa sajadah sendiri dari rumah. Sehingga ketika di dalam masjid penuh mereka bisa menggelar sajadah di halaman masjid supaya tetap bisa salat Jumat. (BACA JUGA: Polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila)

"Jadi dari pada salat Jumat dua gelombang lebih baik melaksanakan salat di halaman atau jalan seperti Idul Fitri. Kalau takut najis, bawa alas koran atau sajadah dari rumah," pungkasnya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jumat Agung di Gereja...
Jumat Agung di Gereja Katedral Jakarta Bertepatan dengan Salat Jumat di Masjid Istiqlal, Begini Suasananya
Kutuk Pesta Gay di Puncak...
Kutuk Pesta Gay di Puncak Bogor, MUI Jabar Minta Dedi Mulyadi Bersuara
MUI Jabar Tegaskan Vasektomi...
MUI Jabar Tegaskan Vasektomi Tanpa Faktor Kedaruratan Medis Hukumnya Haram!
Momen Ribuan Pemudik...
Momen Ribuan Pemudik Salat Jumat Berjamaah di Pantura Cirebon
Ketua BAZNAS RI Tegaskan...
Ketua BAZNAS RI Tegaskan Tak Ada Pemindahan Jemaah, Hanya Penataan Shaf Saat Salat Jumat Bersama Wapres RI
Cerita Keistimewaan...
Cerita Keistimewaan dan Kesaktian Sultan Agung Pergi Sujud di Makkah Tiap Jumat
Tak Disangka! 2 Salat...
Tak Disangka! 2 Salat Ini Pahalanya Seperti Ibadah Haji
100.000 Orang Salat...
100.000 Orang Salat Jumat Kedua Ramadan di Masjid Al-Aqsa meski Dibatasi Israel
Bom Dahsyat Guncang...
Bom Dahsyat Guncang Masjid Suriah saat Salat Jumat, 8 Tewas, 18 Luka
Rekomendasi
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Promosikan Startup ke...
Promosikan Startup ke Dunia, Indonesia Gabung London Tech Week
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Berita Terkini
Lansia 70 Tahun di PIK...
Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Infografis
Brigade al-Qassam Bantai...
Brigade al-Qassam Bantai 36 Tentara Israel dalam Waktu 72 Jam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved