Ahli Waris Tak Terima Disuruh Buat Surat Permohonan Relokasi Makam

Kamis, 18 Juni 2020 - 17:36 WIB
loading...
Ahli Waris Tak Terima...
Hj Muhanah atau Hj Godet (93 pakai jilbab biru) dan keluarga besar almarhum H Mardjuki terdiri dari anak, cucu dan cicit almarhum. Foto: Okto Rizki Alpino/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ahli waris makam jawara Pisangan Timur, Kecamatan Pulogedung, Jakarta Timur, almarhum babeh Mardjuki atau H Mardjuki keberatan atas sikap Pemerintah Kota Jakarta Timur yang mengharuskan keluarga membuat surat permohonan terkait relokasi makam yang tengah viral di media sosial (medsos) tersebut.

Cucu dari almarhum H. Mardjuki, Hj. Nurdjanah mengatakan, secara garis besar keluarga almarhum babeh Mardjuki tidak keberatan jika makam kakek buyutnya harus direlokasi ke tempat pemakaman umum. Namun, keluarga besar almarhum babeh Mardjuki, tidak suka atas perlakuan pegawai Kelurahan Pisangan Timur yang meminta keluarga untuk terlebih dulu mengajukan permohonan relokasi.

"Bu haji kalau mau dipindahin bu haji bikin surat permohonan," kata Nurdjanah meniru ucapan pegawai kelurahan saat ditemui di kediaman putri babeh Mardjuki Hj. Muhanah atau Hj. Godet, di Pisangan Lama, Jakarta Timur, Kamis (18/6/2020). (Baca juga: Makam Jawara di Badan Jalan di Pulogadung Viral, Keluarga Beberkan Fakta Asal-usulnya )

Menurut keluarga besar almarhum babeh Mardjuki, hal itu tidak tepat. Karena makam tersebut berada di area tanah milik keturunan H Mardjuki. Maka tidak seharusnya pemerintah bertindak semena-mena karena ahli waris yang merupakan anak dari almarhum babeh Mardjuki, Hj. Muhanah atau Hj Godet masih hidup dan kini menginjak usia 93 tahun.

Senada, Nakib (59), salah seorang cucu almarhum babeh Mardjuki mengatakan, di mata kelaurga besar surat permohonan yang dimaksud sudah melukai perasaan keluarga besar dan hal itu dirasa kurang tepat. Karena itu, Nakib meminta pihak kelurahan untuk meralat apa yang dimaksudkan tersebut.

"Jadi kalau surat permohonan salah, artinya surat kesepakatan sesuai dengan apa yang telah disepakti ahli waris dan itu pun yang bikin bukan dari ahli waris, melainkan dari kelurahan ditanda tangani oleh ahli waris," tutur Nakib. (Baca juga: Viral Makam di Tengah Jalan di Pulogadung, Ini Kata Ahli Waris )

Namun ditegaskan dia, ahli waris sendiri tidak ada yang meminta makam almarhum babeh Mardjuki untuk dipindahkan. Hal itu terjadi lantaran adanya tangan-tangan usil yang tidak bertanggung jawab dan tidak mengetahui asal muasal adanya jalan di sekitar makam tersebut.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Teror Tetangga...
Kasus Teror Tetangga Viral, Begini Hak Tetangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Viral! Masjid Ini Sediakan...
Viral! Masjid Ini Sediakan Gym Gratis, Jemaah Bisa Fitness sesudah Salat Berjamaah
Netizen Auto Heboh!...
Netizen Auto Heboh! Nathalie Holscher dan Aripat Kompak Main 'Hitung Mundur'
Rekomendasi
Jenderal Tertinggi AS...
Jenderal Tertinggi AS Ungkap Jet Tempur F-16 Ukraina Tembak Jatuh Su-35 Rusia dalam Duel Langit
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Polygon Beri Beasiswa...
Polygon Beri Beasiswa Juara BMX Usia Dini
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved