Kejari Wajo Musnahkan Puluhan Barang Bukti dari 53 Kasus

Kamis, 18 Juni 2020 - 15:56 WIB
loading...
Kejari Wajo Musnahkan...
Pihak Kejaksaan Negeri Wajo menunjukkan sejumlah barang bukti sebelum dimusnahkan. Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
A A A
WAJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo menggelar pemusnahan barang bukti dan barang rampasan di kantor Kejari Wajo, Kamis (18/6/2020).

Ada 27 macam barang bukti dan rampasan dari 53 perkara Tindak Pidanan Umum (Pidum) dengan status hukum tetap (inkrah) yang dimusnakan.

Kepala Kejari) Wajo, Eman Sulaeman mengatakan, pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tersebut, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari Wajo.

Baca juga: Kejaksaan Awasi Proyek Pengendalian Banjir Sungai Walannae

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan dua cara, dibakar dan di potong. Ini bertujuan untuk mencegah barang bukti tersebut digunakan kembali.

“Pemusnahan ini merupakan tugas dari kejaksaan sebagai pelaksana putusan, agar barang bukti tersebut tidak dipergunakan lagi. Sebanyak 27 macam barang bukti yang dimusnahkan baik dari perkara pidum. Kegiatan ini juga untuk menghindari penumpukan barang bukti yang ada di Kejari Wajo," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Andi Baso Sulolipu, menjelaskan, pada tahun 2020 ini, terhitung dari periode Januari sampai Mei, terdapat tiga kasus yang menonjol di wilayah hukum Kabupaten Wajo.

Baca juga: 3 Tersangka Kasus Senpi Rakitan Diserahkan ke Kejari Wajo, 1 Masih Buron

Tiga kasus tersebut yakni penggunaan obat-obatan terlarang jenis narkotika , pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kasus penganiayaan.

Berikut barang bukti yang dimusnakan oleh Kejari Wajo secara rinci

1. 39,2503 gram Narkotika
2. 60 saset bekas pakai
3. 317 saset kosong
4. 13 alat penghisap sabu-sabu/bong
5. 27 batang pipet plastik
6. 18 batang pipa kaca/pireks
7. 5 buah tas/dompet
8. 2 buah timbangan
9. 7 korek api gas
10. 5 buah pembungkus rokok
11. 4 buah tutup botol dengan pipet
12. 1 buah jam tangan warna hitam
13. 1 box mentost
14. 7 tempat untuk penyimpanan sabu-sabu
15. 2 set kartu joker berjumlah 104
16. 1 buah ember plastik warna hitam
17. 1 lembar karpet berwarna merah
18. 1 buah arena ayam terbuat dari gabus warna hitam kombinasi orange
19. 1 buah tas tempat ayam warna abu-abu kombinasi biru merk rocca
20. 1 buah sapu ijuk
21. 9 batang kayu
22. 1 ikat pagar bambu
23. 4 buah senjata tajam
24. 1 buah sarung badik
25. 1 buah linggis
26. 1 buah sarung
27. 2 buah kerudung.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Polisi Cari Jejak Pelaku...
Polisi Cari Jejak Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS dari Barang Bukti
Ini Barang Bukti Kasus...
Ini Barang Bukti Kasus Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Ada Linggis hingga Karpet
Sahabat Polisi Bakal...
Sahabat Polisi Bakal Laporkan Pemilik Akun Pembuat Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polisi Diminta Tindak...
Polisi Diminta Tindak Tegas Penyebar Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Terungkap! Pria Ngaku...
Terungkap! Pria Ngaku Anak Anggota Propam Polda Metro Jaya untuk Hindari Debt Collector
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Rekomendasi
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
T1, Inikah Mobil Listrik...
T1, Inikah Mobil Listrik Pertama BAIC di Indonesia?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved