Open BO di Kos-kosan, 3 Wanita Bersama Pria Pasangannya Digerebek Setengah Telanjang
loading...
A
A
A
BIMA - Tiga wanita yang melakukan praktik prostitusi dengan cara open booking online (BO) digerebek saat setengah telanjang bersama pasangannya di kos-kosan wilayah Sadia, Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penggerebekan yang dilakukan Satreskrim Polres Bima dipimpin Kanit Pidum Ipda Franto Akcheryan Matondang berlangsung Sabtu (9/4/2022).
Praktik open BO itu terungkap atas dasar laporan masyarakat sekitar yang resah dengan banyaknya pasangan muda-mudi keluar masuk kos-kosan tersebut.
Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP menjelaskan, Tim Puma 2 yang menggerebek kos-kosan penyedia tempat prostitusi milik A (48) ini.
Tim berhasil menangkap basah tiga pasangan bukan suami ister. Bahkan dalam keadaan setengah telanjang. ”Pasangan yang diamankan M (29), S (28), SN (40),H (27), M (41) dan S (33),” ujar Rayendra kepada wartawan.
Saat penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp6,9 juta, dua lembar handuk, dua lembar sprei, empat bungkus tissu magic power, dan empat kartu ATM.
Barang bukti lainnya berupa sebelah buah handphone berbagai merk, satu botol obat virgin, empat buah dompet, tiga tas, dua kacamata, parfum dan alat kecantikan.
“Baik pemilik kost pun tiga pasangan bukan suami isteri itu langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tegas M Rayendra.
Penggerebekan kos-kosan itu karuan mengejutkan masyarakat sekitar. Terlebih saat ini sedang dalam bulan puasa Ramadhan.
Penggerebekan yang dilakukan Satreskrim Polres Bima dipimpin Kanit Pidum Ipda Franto Akcheryan Matondang berlangsung Sabtu (9/4/2022).
Praktik open BO itu terungkap atas dasar laporan masyarakat sekitar yang resah dengan banyaknya pasangan muda-mudi keluar masuk kos-kosan tersebut.
Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP menjelaskan, Tim Puma 2 yang menggerebek kos-kosan penyedia tempat prostitusi milik A (48) ini.
Tim berhasil menangkap basah tiga pasangan bukan suami ister. Bahkan dalam keadaan setengah telanjang. ”Pasangan yang diamankan M (29), S (28), SN (40),H (27), M (41) dan S (33),” ujar Rayendra kepada wartawan.
Saat penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp6,9 juta, dua lembar handuk, dua lembar sprei, empat bungkus tissu magic power, dan empat kartu ATM.
Barang bukti lainnya berupa sebelah buah handphone berbagai merk, satu botol obat virgin, empat buah dompet, tiga tas, dua kacamata, parfum dan alat kecantikan.
“Baik pemilik kost pun tiga pasangan bukan suami isteri itu langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tegas M Rayendra.
Penggerebekan kos-kosan itu karuan mengejutkan masyarakat sekitar. Terlebih saat ini sedang dalam bulan puasa Ramadhan.
(shf)