Open BO di Kos-kosan, 3 Wanita Bersama Pria Pasangannya Digerebek Setengah Telanjang
Sabtu, 09 April 2022 - 20:13 WIB
loading...
Tiga wanita yang melakukan praktik prostitusi dengan cara open booking online (BO) digerebek saat setengah telanjang bersama pasangannya di kos-kosan Kota Bima. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
BIMA - Tiga wanita yang melakukan praktik prostitusi dengan cara open booking online (BO) digerebek saat setengah telanjang bersama pasangannya di kos-kosan wilayah Sadia, Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penggerebekan yang dilakukan Satreskrim Polres Bima dipimpin Kanit Pidum Ipda Franto Akcheryan Matondang berlangsung Sabtu (9/4/2022).
Baca juga: Ini Pengakuan Mengejutkan Mucikari Selebgram TE Open BO di Semarang
Praktik open BO itu terungkap atas dasar laporan masyarakat sekitar yang resah dengan banyaknya pasangan muda-mudi keluar masuk kos-kosan tersebut.
Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP menjelaskan, Tim Puma 2 yang menggerebek kos-kosan penyedia tempat prostitusi milik A (48) ini.
Tim berhasil menangkap basah tiga pasangan bukan suami ister. Bahkan dalam keadaan setengah telanjang. ”Pasangan yang diamankan M (29), S (28), SN (40),H (27), M (41) dan S (33),” ujar Rayendra kepada wartawan.
Saat penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp6,9 juta, dua lembar handuk, dua lembar sprei, empat bungkus tissu magic power, dan empat kartu ATM.
Penggerebekan yang dilakukan Satreskrim Polres Bima dipimpin Kanit Pidum Ipda Franto Akcheryan Matondang berlangsung Sabtu (9/4/2022).
Baca juga: Ini Pengakuan Mengejutkan Mucikari Selebgram TE Open BO di Semarang
Praktik open BO itu terungkap atas dasar laporan masyarakat sekitar yang resah dengan banyaknya pasangan muda-mudi keluar masuk kos-kosan tersebut.
Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP menjelaskan, Tim Puma 2 yang menggerebek kos-kosan penyedia tempat prostitusi milik A (48) ini.
Tim berhasil menangkap basah tiga pasangan bukan suami ister. Bahkan dalam keadaan setengah telanjang. ”Pasangan yang diamankan M (29), S (28), SN (40),H (27), M (41) dan S (33),” ujar Rayendra kepada wartawan.
Saat penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp6,9 juta, dua lembar handuk, dua lembar sprei, empat bungkus tissu magic power, dan empat kartu ATM.
Lihat Juga :