Sosok Tersangka Utama Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Sabtu, 09 April 2022 - 01:30 WIB
loading...
Sosok Tersangka Utama...
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak merilis kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Lahat.Foto/dok
A A A
LANGKAT - Polisi telah menetapkan 9 orang tersangka dalam perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada praktik kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangiangin (TRP).

Kesembilan tersangka adalah Bupati, seorang anaknya, serta tujuh orang pekerja di rumah orang nomor satu di Langkat ini. Bupati TRP sendiri kini menjadi tersangka utama dalam kasus itu.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mengatakan bupati TRP sebagai pemilik rumah dianggap sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas dugaan perdagangan orang dan penganiayaan hingga menyebabkan matinya penghuni kerangkeng tersebut.

Baca juga: Polisi Tahan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

"Terakhir sudah ditetapkan sembilan tersangka. Termasuk juga saudara TRP yang bertanggungjawab atas tindak pidana yang kita temukan di kerangkeng itu," kata Panca, Jumat (8/4/2022).

Panca sendiri kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta. Sementara 8 tersangka lainnya, kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Sumut.

"Penahanan terhadap tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara hasil pemeriksaan terhadap kesembilan tersangka, termasuk TRP," sebut Panca.

Bupati TRP dan delapan tersangka lain dijerat pasal berlapis. Selain dijerat pasal pada undang-undang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, mereka juga dijerat dengan pasal tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian serta pasal pengeroyokan dalam KUHP.

"Penyidik sengaja menjerat tersangka dengan pasal berlapis, agar tidak ada celah pada tersangka lepas dari jerat hukum. Ancamannya di atas 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari pidana pokok," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Polda Sumut Raih Penghargaan...
Polda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri, Pakar: Peduli pada Pelayanan Publik
Sahroni Minta Pelaku...
Sahroni Minta Pelaku Penggelapan Dana Gereja Dihukum Maksimal: Memicu Ketidakpercayaan Umat!
Kisah Pilu Anggota Brimob,...
Kisah Pilu Anggota Brimob, Temukan Jenazah Lansia di Sibolga Ternyata Ibu Sendiri
Update Korban Banjir...
Update Korban Banjir Sumut, 147 Orang Tewas dan 147 Hilang
Polda Sumut Nonaktifkan...
Polda Sumut Nonaktifkan Kabid Propam dan Kasubbid Paminal: Jaga Independensi
Mantan Menag Yaqut Resmi...
Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Polisi Tetapkan Pelaku...
Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Mahasiswi di Riau, jadi Tersangka!
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba!
Rekomendasi
Setelah Setahun Vakum,...
Setelah Setahun Vakum, D.O EXO Siap Comeback Solo Agustus 2026
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Jeda Hidrasi Piala Dunia...
Jeda Hidrasi Piala Dunia 2026: Demi Pemain atau Senjata Rahasia Pelatih?
Berita Terkini
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved