Pemkab Bekasi Wacanakan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah

Kamis, 07 April 2022 - 21:32 WIB
loading...
Pemkab Bekasi Wacanakan...
Pemkab berencana melakukan revisi peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan melibatkan para ahli. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Pemkab Bekasi berencana melakukan revisi peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan melibatkan para ahli dalam penyusunan perubahan. Sebab, perubahan ini diperlukan karena adanya proyek strategis nasional (PSN).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Beni Saputra mengatakan pada tahunanggaran 2022 dialokasikan untuk kegiatan revisi itu.”Perubahan RTRW ini sangat dibutuhkan Bekasi,” kata Beni, Kamis (7/4/2022).

Menurut dia, kebutuhan revisi itu, karena danya proyek strategis yang belum masuk dalam RTRW dalam perubahan batas.Misalnya, perubahan batas administrasi Kabupaten Bekasi dengan DKI Jakarta, Kota Bekasi, Bogor, dan Karawang. Baca juga: Pemkab Bekasi Susun Aturan Tata Kawasan Kumuh

Beni menjelaskan, hal itu sesuai dengan Permendagri tentang batas wilayah dan perubahan batas adminsitrasi, akibat adanya abrasi dan akresi adanya kebijakan kementerian ATR/BPN terkait lahan sawah dilindungi kebutuhan ruang untuk kegiatan strategis daerah.

”Seperti untuk TPSA, kebutuhan ruang untuk kegiatan investasi di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya. Baca juga: Pemkab Bekasi Terima 10.179 Usulan Pembangunan 2023

Benny juga mengatakan pihaknya melibatkan Asosiasi perencana, akademisi, kemudian tokoh masyarakat untuk melakukan kajian dan analisis bersama. Hal itu dimunkinkan agar perubahan RTRW ini berjalan maksimal.

”Revisi rencana tata ruang melibatkan Dinas/Instansi terkait di lingkungan pemkab, asosiasi perencana, akademisi, dan tokoh masyarakat khususnya yang masuk dalam forum penataan ruang dan stakeholder lainnya yang akan diundang dalam konsultasi publik,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Pimpinan BGN Dicopot,...
Pimpinan BGN Dicopot, LPI: :Langkah Tepat untuk Selamatkan Program Prioritas Nasional
Safrizal ZA: Penyusunan...
Safrizal ZA: Penyusunan RDTR Perlu Kepastian Wilayah Administrasi agar Tak Gagal Susun
Rekomendasi
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
Terungkap Rencana Rahasia...
Terungkap Rencana Rahasia Golden Dome, Perisai Rudal Canggih AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved