Anies Bersama Wagub dan Wali Kota Tunaikan Zakat melalui Baznas Bazis DKI
Kamis, 07 April 2022 - 14:51 WIB
loading...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bazis, Kamis (7/4/2022). Foto: MPI/Refi Sandi
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berserta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menunaikan zakat pada bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah. Zakat ditunaikan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bazis, Kamis (7/4/2022).
"Hari ini kita berkumpul seluruh jajaran untuk menunaikan kewajiban zakat kita di Baznas Bazis DKI Jakarta. Menunaikan kewajiban zakat kita sesungguhnya di dalam harta yang kita miliki ada sebagian yang bukan milik kita dan yang bukan milik kita, itu harus kita serahkan kepada yang berhak," kata Anies di Balai Kota.
Baca juga: Anies: Ramadhan 2 Tahun Lalu Mirip Zaman Rasulullah, Kini Jadi Awal Baru
Kendati demikian, Anies tidak menyebutkan nominal zakat yang ditunaikan. Tak hanya Anies, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, Sekda Marullah Matali, para Wali Kota dan lainnya juga turut menunaikan zakat.
Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berharap Baznas (Bazis) DKI terus melakukan inovasi untuk lebih banyak menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga: Wajibkah Membayar Zakat untuk Orang yang Terlilit Utang?
"Hari ini kita berkumpul seluruh jajaran untuk menunaikan kewajiban zakat kita di Baznas Bazis DKI Jakarta. Menunaikan kewajiban zakat kita sesungguhnya di dalam harta yang kita miliki ada sebagian yang bukan milik kita dan yang bukan milik kita, itu harus kita serahkan kepada yang berhak," kata Anies di Balai Kota.
Baca juga: Anies: Ramadhan 2 Tahun Lalu Mirip Zaman Rasulullah, Kini Jadi Awal Baru
Kendati demikian, Anies tidak menyebutkan nominal zakat yang ditunaikan. Tak hanya Anies, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, Sekda Marullah Matali, para Wali Kota dan lainnya juga turut menunaikan zakat.
Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berharap Baznas (Bazis) DKI terus melakukan inovasi untuk lebih banyak menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga: Wajibkah Membayar Zakat untuk Orang yang Terlilit Utang?
Lihat Juga :