Diperiksa Terkait Beli 76 Video Porno Dea OnlyFans, Marshel Irit Bicara

Kamis, 07 April 2022 - 10:58 WIB
loading...
Diperiksa Terkait Beli...
Komedian Marshel Widianto. Foto: IG Marshel
A A A
JAKARTA - Komedian Marshel Widianto memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kasus beli video porno Gusti Ayu Dewanti atau yang dikenal Dea OnlyFans . Saat tiba di Polda Metro, Marshel irit bicara dan hanya mengaku santai dan tidak ada masalah dalam kasus ini.

Marshel tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.55 WIB dengan menggunakan kaos hitam. Setibanya di Polda dia digeruduk oleh wartawan yang telah menunggu. Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi Soal Beli Video Porno, Marshel Umpat Wartawan

Karena banyaknya wartawan yang menghadang, Marshel kesulitan keluar dari mobilnya untuk masuk ke Gedung Ditkrimsus. "Gue engga apa-apa. Ayolah guys," katanya singkat berusaha menembus kerumunan wartawan, Kamis (7/4/2022).

Marshel akan diperiksa terkait motif di balik pembelian konten pornografi dan foto Dea OnlyFans, apakah disebarkan atau diperjualbelikan kembali.

"Tentunya apakah itu untuk dia pribadi atau apakah dia menyebarkan lagi, memperjualbelikan lagi, itu kan akan di periksaan besok (hari ini). Termasuk apa sih motivasi dia beli itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu 6 April 2022.



Sebelumnya Zulpan membenarkan, Marshel Widianto adalah komedian yang membeli video syur Dea OnlyFans. Penyidik menyebut Marshel membeli 76 video dan sejumlah foto asusila dari Dea secara langsung. Transaksi pembelian foto dan video Dea OnlyFans itu diketahui dari hasil identifikasi google drive milik tersangka.

"Dari beberapa orang tersebut kami analisa ada satu orang, seorang komedian terkenal dengan inisial M," ujar Auliansyah, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa 5 April 2022. Baca juga: Hari Ini, Marshel Akan Jalani Pemeriksaan Kasus Pembelian Video Porno Dea OnlyFans

Dea OnlyFans yang memiliki nama Gusti Ayu Dewanti itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus konten pornografi. Penetapan tersangka itu berdasarkan pemeriksaan serta proses gelar perkara. Dea OnlyFans dikenal sebagai konten kreator berbau pornografi di platform OnlyFans.

Hanya saja meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi polisi tidak melakukan penahanan terhadap De OlnyFans. Penyidik hanya mewajibkan Dea OnlyFans melapor dua kali dalam sepekan. Polisi memiliki pertimbangan untuk tidak menahan Dea. Diantaranya, ada pihak keluarga memberikan jaminan dan juga Dea OnlyFans masih berstatus mahasiswa dan ingin melanjutkan kuliah.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
340 Juta Data Pengguna...
340 Juta Data Pengguna Situs Dewasa OnlyFans Dijual Hacker
Apple Ancam Siap Hapus...
Apple Ancam Siap Hapus Grok Milik Elon Musk dari App Store
Usai Jatuh Sakit, Komika...
Usai Jatuh Sakit, Komika Marshel Widianto Batasi Jam Kerja
Rekomendasi
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved