Babak Baru Kasus Terorisme Munarman, Banding Usai Vonis 3 Tahun

Kamis, 07 April 2022 - 08:16 WIB
loading...
Babak Baru Kasus Terorisme...
Munarman ajukan banding setelah divonis 3 tahun kasus tindak pidana terorisme di PN Jakarta Timur. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus tindak pidana terorisme yang menjerat eks Sekretaris Front Pembela Islam ( FPI ) Munarman memasuki babak baru. Pada sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu 6 April 2022, Munarman telah divonis penjara tiga tahun.

Mendengar putusan majelis hakim, ternyata Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak terima. JPU memutuskan untuk mengajukan banding terkait putusan tersebut. Baca juga: Pengacara: Vonis 3 Tahun Buktikan Munarman Bukan Teroris

"Baik, kami mengajukan banding," ucap salah seorang JPU saat ditanyai hakim bagaimana sikap mereka.

Vonis yang dijatuhkan hakim memang jauh lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa sebelumnya. Di mana sebelumnya, atas kasus tindak terorisme, Munarman dituntut delapan tahun penjara.

Di kesempatan yang sama, Munarman yang diwakili oleh kuasa hukumnya juga mengajukan banding atas vonis yang didijatuhkan oleh majelis hakim.

"Majelis hakim, setelah kami rapat dengan terdakwa, kami menyatakan banding atas putusan ini," kata salah seorang kuasa hukum terdakwa.

Hukuman Munarman tersebut sebagaimana Pasal 13 Juncto Pasal 7 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU Juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa Ungkap Aliran...
Jaksa Ungkap Aliran Uang ke Dirjen Bea Cukai Lebih dari 213.600 Dolar Singapura: Itu Baru 1 Kali Penerimaan
Banding Vonis Chromebook,...
Banding Vonis Chromebook, Status Penahanan Ibam Kini di Tangan Pengadilan Tinggi
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Rekomendasi
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Paus Leo Tegaskan Kriteria...
Paus Leo Tegaskan Kriteria untuk Perang yang Adil Tidak Ada dalam Serangan AS-Israel di Iran
Meski Sekutu Sejati,...
Meski Sekutu Sejati, Mengapa Pentagon Tingkatkan Ancaman Mata-mata Israel ke Tingkat Tertinggi?
Berita Terkini
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved