PDAM Wajo Disebut Menguras APBD dan Hanya Jadi Beban Pemerintah
Kamis, 18 Juni 2020 - 12:57 WIB
loading...
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Wajo belum mampu berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
WAJO - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Wajo belum mampu berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). PDAM Wajo dinilai, hanya menguras APBD dan menjadi beban pemerintah.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo, Armayani, Kamis (18/06/2020). Kata Dia, hampir setiap tahun, PDAM Wajo belum mampu memberikan PAD an mencetak laba kepada pemerintah daerah. Baca : Katanya Iuran PDAM Gratis, Ternyata Hanya Isapan Jempol
Menurut Armayani, berdasarkan laporan keuangan PDAM Kabupaten Wajo, setiap tahun bahkan perusahaan tersebut hanya mengalami kerugian. Dana penyertaan senilai miliaran rupiah yang diberikan setiap tahun oleh pemerintah belum mampu mengangkat kinerja dari PDAM Wajo.
"Bagaimana mau ada PAD kalau perusahaan itu sendiri belum mampu menghasilkan laba buat dirinya. Dana penyertaan yang diberikan pemerintah pusat kepada PDAM senilai Rp3,5 miliar belum mampu memberikan kontribusi positif, terutama bagi PAD," tukasnya kepada SINDOnews.
Baca Juga : Warga di Kabupaten Wajo Keluhkan Kenaikan Pembayaran PBB
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo, Armayani, Kamis (18/06/2020). Kata Dia, hampir setiap tahun, PDAM Wajo belum mampu memberikan PAD an mencetak laba kepada pemerintah daerah. Baca : Katanya Iuran PDAM Gratis, Ternyata Hanya Isapan Jempol
Menurut Armayani, berdasarkan laporan keuangan PDAM Kabupaten Wajo, setiap tahun bahkan perusahaan tersebut hanya mengalami kerugian. Dana penyertaan senilai miliaran rupiah yang diberikan setiap tahun oleh pemerintah belum mampu mengangkat kinerja dari PDAM Wajo.
"Bagaimana mau ada PAD kalau perusahaan itu sendiri belum mampu menghasilkan laba buat dirinya. Dana penyertaan yang diberikan pemerintah pusat kepada PDAM senilai Rp3,5 miliar belum mampu memberikan kontribusi positif, terutama bagi PAD," tukasnya kepada SINDOnews.
Baca Juga : Warga di Kabupaten Wajo Keluhkan Kenaikan Pembayaran PBB
Lihat Juga :