Cegah Seks Bebas Selama Ramadhan, 6 PSK Terjaring Razia Satpol PP
Kamis, 07 April 2022 - 06:22 WIB
loading...
Satpol PP Jakarta Barat melakukan razia Pekerja Seks Komersial (PSK), Rabu 6 April 2022 malam. Foto: MPI/Dimas Choirul
A
A
A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Jakarta Barat melakukan razia Pekerja Seks Komersial ( PSK ), Rabu 6 April 2022 malam. Dalam operasi razia itu, sebanyak enam orang yang terdiri dari PSK dan transpuan diamankan petugas.
Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Operasional Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengatakan, landasan penertiban tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007. Baca juga: Sediakan PSK, Izin Karaoke Venesia Terancam Dicabut
"Untuk hasil pada malam hari ini adanya pekerja seks komersil (PSK) itu transpuan ada dua dan wanita ada empat jadi total enam," kata Ivand kepada wartawan, Rabu 6 April 2022 malam.
Adapun keenam PSK dan transpuan tersebut terjaring razia di tiga lokasi berbeda. Tiga lokasi tersebut yakni di wilayah Tubagus Angke, Kali Sekretaris, dan Latumenten.
Menurut Ivand, kegiatan razia ini dalam rangka mengurangi penyakit masyarakat, terutama aktivitas seks bebas selama bulan suci Ramadhan.
Nantinya, para PSK dan transpuan yang diamankan tersebut akan dibawa Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat ke Panti Sosial untuk dilakukan pembinaan.
Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Operasional Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengatakan, landasan penertiban tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007. Baca juga: Sediakan PSK, Izin Karaoke Venesia Terancam Dicabut
"Untuk hasil pada malam hari ini adanya pekerja seks komersil (PSK) itu transpuan ada dua dan wanita ada empat jadi total enam," kata Ivand kepada wartawan, Rabu 6 April 2022 malam.
Adapun keenam PSK dan transpuan tersebut terjaring razia di tiga lokasi berbeda. Tiga lokasi tersebut yakni di wilayah Tubagus Angke, Kali Sekretaris, dan Latumenten.
Menurut Ivand, kegiatan razia ini dalam rangka mengurangi penyakit masyarakat, terutama aktivitas seks bebas selama bulan suci Ramadhan.
Nantinya, para PSK dan transpuan yang diamankan tersebut akan dibawa Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat ke Panti Sosial untuk dilakukan pembinaan.
Lihat Juga :