KPAD Bogor Kawal Kasus Ayah Tiri Siksa Anak hingga Tuntas

Kamis, 07 April 2022 - 00:44 WIB
loading...
KPAD Bogor Kawal Kasus...
KPAD Kabupaten Bogor menyambangi bocah berinisial PR (8) yang diikat dan disetrika ayah tirinya di Bojonggede, Kabupaten Bogor.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BOGOR - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor menyambangi bocah berinisial PR (8) yang diikat dan disetrika ayah tiri nya di Bojonggede, Kabupaten Bogor. Dalam kunjungannya itu, KPAD menemukan korban dalam kondisi tekanan psikologis yang berat serta terlihat juga beberapa luka di bagian kaki, tangan, leher, wajah dan kepala.

"Iya, terlihat sekali ada tanda-tanda kekerasan pada fisik anak tersebut, luka di tangan yang jadi perhatian saya seperti luka melepuh agak besar. Selain itu, secara psikis juga terlihat trauma yang cukup dalam terlihat dari raut wajah yang ketakutan" ungkap Komisioner KPAD Kabupaten Bogor Andika Rachman dalam keterangannya, Rabu (6/4/2022).

Andika menuturkan, assesment juga dilakukan oleh pihak terkait perlindungan anak untuk mengetahui seberapa berat trauma yang dialami oleh korban. "Hampir semua elemen pemerintah daerah terkait perlindungan anak hadir tadi, rekan-rekan juga menggali informasi serta memberikan support dan jaminan perlindungan korban dan keluarga," jelasnya.

Komisioner yang juga aktif di lembaga kajian ini menginfokan pelaku sudah diamankan di Polres Depok dan terancam hukuman 5 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp100 juta. Di dalam Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ada pasal yang bisa menjerat pelaku tindak kekerasan terhadap anak yaitu di Pasal 80, ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp3 miliar.

"Tidak berhenti sampai di situ, ternyata istri pelaku juga mendapatkan penganiayaan dari pelaku, sehingga pelaku juga berpotensi terjerat Pasal 44 UU 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," ujarnya. Baca: Pria Misterius Berhelm Nyaris Bakar Rumah Warga di Bekasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko PMK Bentuk Gugus...
Menko PMK Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Daycare Buntut Kasus Little Aresha
TIDAR Desak Pembenahan...
TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Buntut Kekerasan Anak di Little Aresha Yogyakarta
Kekerasan Daycare Yogyakarta...
Kekerasan Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Pemerintah di Lembaga Penitipan Anak
Rekomendasi
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved