Sidang Vonis Munarman di PN Jaktim, Kuasa Hukum: Harapan Bebas
Rabu, 06 April 2022 - 10:06 WIB
loading...
Terdakwa kasus tindak pidana terorisme Munarman bakal menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (6/4/2022). Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa kasus tindak pidana terorisme Munarman bakal menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur , Rabu (6/4/2022). Munarman berharap dirinya divonis bebas.
Harapan itu disampaikan oleh salah seorang kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar. Dia mengatakan, tim kuasa hukum sudah siap menerima apapun keputusan hakim. Namun, ia tetap berharap kliennya dapat dibebaskan dari tuntutan hukuman yang diberikan.
"Harapan (Munarman) bebas atas nama hukum dan keadilan," kata Azis saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (6/4/2022). Baca juga: Munarman Sebut Saksi Kasus Terorisme Penuh Kepalsuan
Azis menambahkan, sejak awal kasus ini bergulir selalu mengedepankan optimistis realistis. Sehingga, kata dia, jika nanti putusan tidak sesuai dengan harapan bisa diterima dengan sabar.
"Jadi baik buruk kami sikapi dengan sabar," ucap Azis.
Dia mengatakan, pihaknya hanya bisa berusaha. Semua ada di tangan yang maha kuasa.
Harapan itu disampaikan oleh salah seorang kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar. Dia mengatakan, tim kuasa hukum sudah siap menerima apapun keputusan hakim. Namun, ia tetap berharap kliennya dapat dibebaskan dari tuntutan hukuman yang diberikan.
"Harapan (Munarman) bebas atas nama hukum dan keadilan," kata Azis saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (6/4/2022). Baca juga: Munarman Sebut Saksi Kasus Terorisme Penuh Kepalsuan
Azis menambahkan, sejak awal kasus ini bergulir selalu mengedepankan optimistis realistis. Sehingga, kata dia, jika nanti putusan tidak sesuai dengan harapan bisa diterima dengan sabar.
"Jadi baik buruk kami sikapi dengan sabar," ucap Azis.
Dia mengatakan, pihaknya hanya bisa berusaha. Semua ada di tangan yang maha kuasa.
Lihat Juga :