Jadwal Imsakiyah Jakarta Hari Ini, Rabu 6 April 2022

Rabu, 06 April 2022 - 02:00 WIB
loading...
Jadwal Imsakiyah Jakarta...
Jadwal imsakiyah hari ini Rabu 6 April 2022 bisa menjadi panduan warga Jakarta sebagai patokan untuk mengatur jadwal sahur selama bulan Ramadhan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jadwal imsakiyah hari ini Rabu 6 April 2022 bisa menjadi panduan warga Jakarta sebagai patokan untuk mengatur jadwal sahur selama bulan Ramadhan.

Untuk diketahui, saat makan sahur dan adzan Subuh ada waktu yang dinamakan Imsak. Waktu di saat Imsak ini sangat krusial. Bahkan ada yang beranggapan bahwa Imsak adalah batas seseorang tidak boleh makan dan minum saat akan berpuasa. Sesungguhnya, bolehkah kita makan dan minum ketika imsak?
Baca juga: Sahur Tak Boleh Dilewatkan, Ini Alasannya

Dalam salah satu kajian Ustadz Adi Hidayat mengatakan, istilah Imsak sendiri hanya populer Indonesia dan Malaysia. Imsak secara bahasa berarti menahan. Maka secara bahasa, imsak berarti puasa itu sendiri. Sehingga, jika kita artikan secara bahasa, maka jika sudah waktu imsak berarti kita tidak boleh makan dan minum lagi.


Namun, secara istilah imsak adalah istilah yang menunjukkan beberapa menit sebelum waktu subuh yang dijadikan waktu untuk persiapan sholat subuh. MUI menyepakati waktu imsak adalah 10 menit sebelum waktu subuh. Maka, jika kita melihat imsak dari segi istilah yang populer di Indonesia, maka kita masih boleh makan dan minum di waktu imsak.

Asal kita menyelesaikan makan dan minum sebelum adzan subuh berkumandang. Jadi, waktu imsak yang populer di Indonesia hanyalah sebatas waktu persiapan untuk sholat subuh dan waktu peringatan agar kita segera menyelesaikan sahur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Rekomendasi
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Iran Berhasil Serang...
Iran Berhasil Serang Situs CIA, Amerika Curiga Rusia Terlibat
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved