Proaktif Lindungi Pekerja, PKT Raih Peringkat 1 ESS Award 2021

Senin, 04 April 2022 - 09:17 WIB
loading...
Proaktif Lindungi Pekerja, PKT Raih Peringkat 1 ESS Award 2021
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) raih Peringkat 1 Employment Social Security (ESS) Award 2021 kategori Badan Usaha Skala Besar, dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang.(Ist)
A A A
BONTANG - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) raih Peringkat 1 Employment Social Security (ESS) Award 2021 kategori Badan Usaha Skala Besar, dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang. Hal ini didasari kontribusi perusahaan yang secara aktif mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja hingga kelompok rentan.

Penghargaan diserahkan Wakil Wali Kota Bontang Najirah bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang Ramdani, kepada SVP SDM PKT Endang Murtiningsih di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Jumat (1/4/2022) lalu.

Selain itu, PKT turut menerima dua sertifikat penghargaan atas implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui komitmen yang dijalankan, yakni partisipasi Perlindungan Jaminan Sosial kepada Pekerja Rentan melalui Program CSR, serta Perusahaan Tertib Administrasi dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021.

Diungkapkan Endang Murtiningsih, penghargaan ini menjadi motivasi bagi PKT untuk terus aktif berkontribusi dalam mensukseskan program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bontang, dengan memberikan perlindungan bagi seluruh karyawan maupun masyarakat yang masuk dalam kelompok pekerja rentan.

Perlindungan bagi karyawan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan juga diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dimana seluruh karyawan didaftarkan pada empat program utama BPJS Ketenagakerjaan untuk mengantisipasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja. Di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Bahkan tenaga alih daya, vendor, hingga tenaga magang dan anak perusahaan turut diwajibkan mengikutsertakan seluruh karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan perlindungan dalam bekerja.

"Hal ini sebagai langkah nyata PKT untuk memberikan ketenangan bagi karyawan dalam bekerja, mengingat jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki manfaat jangka panjang untuk perlindungan dari berbagai hal yang tak diinginkan," kata Endang.

PKT pun telah merealisasikan program perlindungan bagi kelompok pekerja rentan di Kota Bontang dengan memfasilitasi 15.000 pekerja dari berbagai sektor usaha mandiri tahun 2021. Hal ini sebagai wujud kepedulian perusahaan bagi masyarakat, agar turut mendapatkan perlindungan saat bekerja.

“Program ini juga merupakan bentuk dukungan PKT dalam meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS di Kota Bontang, sehingga lebih banyak pekerja di sektor usaha mandiri mendapatkan perlindungan dengan jaminan pasti,” lanjut Endang.

Selain difasilitasi pendaftaran, PKT juga menanggung pembayaran premi untuk bulan pertama yang selanjutnya dapat diteruskan para peserta secara mandiri. Bahkan beberapa peserta diantaranya telah mendapatkan manfaat berupa santunan kematian, yang diterima ahli waris sebagai jaminan bagi peserta saat meninggal dunia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1029 seconds (0.1#10.140)