Hendak Bawa Kabur 2 Mobil ke Palembang, Polisi Amankan Debt Collector di Pelabuhan Muntok

Minggu, 03 April 2022 - 13:10 WIB
loading...
Hendak Bawa Kabur 2...
Satpolair Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria berinisial SF (48), yang diduga hendak membawa kabur 2 unit mobil minibus ke Pulau Sumatera. (Ist)
A A A
BANGKA BARAT - Satpolair Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria berinisial SF (48), yang diduga hendak membawa kabur 2 unit mobil minibus ke Pulau Sumatera, melalui Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (3/4/2022) .

Menurut Kasat Polair Polres Bangka Barat AKP Candra Wijaya, SF merupakan seorang debt collector yang akan membawa kedua mobil tersebut ke Palembang.

"Setelah kita interogasi awal di sini kita hanya mengobrol, karena bukan domain kita untuk melakukan penyelidikan. Setelah kita tanya yang bersangkutan, ternyata bekerja di perusahan leasing sebagai debt collector," ujarnya.

Adapun kendaraan pertama yakni satu unit Daihatsu Sigra berwarna merah bernomor polisi BN 1180 PH yang kendarai langsung oleh SF.

Sedangkan satu unit Xenia berwarna hitam bernomor polisi BN 1679 PH, SF menggunakan jasa sopir untuk membawanya menuju Palembang.

"Untuk laporannya satu mobil, tapi dia membawa mobil lain. Saat ditanya dia bilang dia menggunakan jasa sopir, tapi sopir itu bukan yang membawa kabur," tuturnya. Baca: Sahur Hari Pertama Ramadhan, 2 Kelompok Pemuda di Situbondo Malah Tawuran.

Sebelumnya, kata Candra pihaknya mendapatkan laporan masyarakat, pada pukul 07.00 lalu anggota Sat Polair Polres Bangka Barat mengamankan SF yang sudah berada di atas kapal Feri.

"Kita membantu melakukan pengamanan yang diduga membawa lari mobil, jadi sekitar Subuh dapat telepon dari masyarakat di Pangkalpinang untuk menemukan kendaraan yang akan dibawa ke Palembang," ucapnya. Baca Juga: Cuaca Ekstrem Masih Terjadi hingga April, Warga Diminta Waspada Banjir Bandang.

Lebih lanjut untuk barang bukti dua mobil rencananya akan kembali dibawa ke Pangkalpinang. "Dikarenakan untuk Laporan Polisi atau kewenangan penyelidikan berada di ranah Polresta Pangkalpinang," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4124 seconds (0.1#10.140)