Rekonstruksi Tahanan Tewas Dianiaya di Sel Polres Cilegon Banten, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Sabtu, 02 April 2022 - 14:15 WIB
loading...
Rekonstruksi Tahanan...
Ilustrasi penjara. Foto: Istimewa
A A A
CILEGON - Rekonstruksi tahanan berinisial AA (21) yang tewas di sel Polres Cilegon berlangsung emosional. Salah seorang paman korban memarahi para tersangka, usai gelar rekonstruksi itu.

Pihak keluarga meminta hukuman seberat-beratnya dijatuhkan kepada keenam tersangka, karena telah menghilangkan nyawa orang lain yang merupakan keponakannya sendiri.

Meski demikian, pihak keluarga mengaku ada yang janggal dengan kematian korban tersebut.

Adegan demi adegan pengeroyokan tahanan berinisial AA (21) di sel Mapolres Cilegon diperagakan sebanyak 14 adegan. Tampak para pelaku ASB, HY, M, JP, FA, dan DA hadir dalam rekonstruksi itu.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazarudin mengatakan, rekonstruksi dilakukan sesuai fakta lapangan.

"Rekonstruksi ini merupakan upaya kami dalam mencari bukti dan fakta atas meninggalnya tahanan di sel Polres Cilegon. Adegan dalam rekonstruksi diperankan para tersangka," katanya, Sabtu (2/4/2022).

Baca juga: Wisatawan Asal Cilegon yang Hilang di Sungai Curug Ditemukan Tewas

Rekonstruksi dimulai dari korban pertama masuk ruang tahanan. Saat itu, korban ditanya oleh para tersangka dan dijawab dengan nada tinggi oleh korban.

Jawaban itu kontan menyulut emosi para tahanan lain yang langsung melakukan penganiayaan terhadap korban hingga korban tewas. Penganiayaan juga dilakukan dengan botol dan diinjak-injak oleh tahanan lain.

"Selanjutnya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 Jo 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Lewat Jalur Independen,...
Lewat Jalur Independen, Luki Murdianto Perkenalkan Karya Musik Asal Banten ke Kancah Nasional
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Rekomendasi
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved