Polda Metro Bidik Kasus Kapten Vincent Terkait Aplikasi Oxtrade

Jum'at, 01 April 2022 - 16:10 WIB
loading...
Polda Metro Bidik Kasus...
Polda Metro Jaya bidik kasus Kapten Vincent terkait Aplikasi Oxtrade. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mendalami laporan terhadap Vincent Raditya atau yang biasa dikenal Kapten Vincent terkait kasus dugaan penipuan lantaran terindikasi menjadi afiliator binary option aplikasi Oxtrade.

”Iya sudah kami terima kemarin (pelaporan),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (1/3/2022). Baca juga: Vincent Raditya Dilaporkan Atas Dugaan Investasi Bodong, Kerugian Korban Nyaris Rp100 Juta

Zulpan menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mempelajari seluruh berkas laporan termasuk memeriksa alat bukti yang dilampirkan. Nantinya penyidik akan memanggil pihak pelapor dan saksi untuk dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut.”Sekarang kami dalami dulu, kami pelajari berkas pelaporannya,” tuturnya.

Sebelumnya, Kapten Vincent dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan lantaran diduga menjadi afiliator binary option aplikasi Oxtrade. Laporan itu dilayangkan seorang korban inisial FF yang didampingi kuasa hukumnya Irsan Gusfrianto dan diterima dengan dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Maret 2022.

“Terlapor itu inisial VR selaku terindikasi sebagai afiliator dalam aplikasi oxtrade yang semacam binary option. Jadi untuk terlapornya ini selaku afiliator ya,” kata Irsan. Baca juga: Vincent Raditya Paling Sering Pamerkan 3 Barang Mewah Ini

Irsan berujar, dalam kasus ini kerugian korban mencapai puluhan juta. Menurutnya bakal ada korban lain yang akan melaporkan Kapten Vincent.”Selanjutnya ada lagi korban lain yang telah komunikasi ke kami dan dalam waktu dekat akan kami ajukan laporannya. Sementara korban-korban ini kumpulkan bukti dulu,” ujarnya.

Kuasa hukum korban lainnya, Prisky Riuzo Situru mengungkapkan, modus yang dilakukan oleh Kapten Vinent menawarkan melalui akun Instagramnya untuk bergabung di aplikasi Oxtrade.Alhasil akibat ajakan itu sejumlah korban tergiur dan ikut bergabung dengan aplikasi tersebut.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Sekjen DPP Propindo...
Sekjen DPP Propindo Dukung Kortas Tipikor-Polda Metro Usut Tiga Kasus Korupsi
Viral Foto Keluarga...
Viral Foto Keluarga Jampidsus Disita Penyidik saat Penggeledahan di Sentul, Ini Kata Polri
Rekomendasi
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
Microdrama Lagi Viral,...
Microdrama Lagi Viral, Judul You Light Up My World Wajib Ditonton di V+Short
Khamenei Dimakamkan...
Khamenei Dimakamkan Hari Ini, Dihadiri Lebih dari 2,3 Juta Orang
Berita Terkini
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved