Kerja Sama dengan Kejati, Ini 4 Manfaat bagi Pemprov DKI

Jum'at, 01 April 2022 - 08:37 WIB
loading...
Kerja Sama dengan Kejati,...
Pemprov DKI Jakarta menjalin kerja sama di bidang hukum dengan Kejati DKI Jakarta.Foto/Tangkapan Layar/IG @aniesbaswedan
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menjalin kerja sama di bidang hukum dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Ada empat manfaat yang didapatkan Pemprov DKI dengan kerja sama ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, untuk semakin mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (Good Government Governance), dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta melalui 15 BUMD menjalin kerja sama di bidang hukum dengan Kejati DKI Jakarta.

"Ada empat manfaat penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kejati DKI Jakarta," kata Anie dalam akun Instagram miliknya @aniesbaswedan dikutip MPI pada Jumat (1/4/2022). Baca: KPK Beri Nilai Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi di DKI 90,01%

Keuntungan tersebut yakni, pertama adalah pemberian legal opinion kepada perangkat daerah dan BUMD. Kedua yaitu pendampingan pada perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan yang berpotensi fraud.

Ketiga adalah membantu upaya penyelesaian sengketa lewat musyawarah dengan pihak ketiga. Serta keempat pendampingan dan monitoring pelaksanaan pada penanganan pandemi mulai dari bansos, vaksinasi, hingga distribusi oksigen.

"Dukungan Kejati DKI Jakarta signifikan sekali kepada kami di Jakarta, baik dinas dan jajaran BUMD. Harapannya dengan didampingi, dibimbing, dan mendapat arahan dari Kejati, Insya Allah tata kelola yang dilaksanakan di Jakarta bisa berjalan makin baik, dan perbaikan bisa kita lakukan secara sistemik, secara terus-menerus," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Rekomendasi
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
Bug Windows 11 Terdeteksi...
Bug Windows 11 Terdeteksi Menguras Penyimpanan SSD Pengguna hingga 70GB
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved