KPK Beri Nilai Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi di DKI 90,01%

Jum'at, 01 April 2022 - 07:17 WIB
loading...
KPK Beri Nilai Program...
Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan program pencegahan korupsi terintegrasi di DKI pada 2021 mendapat skor 90,01% dari KPK.Foto/Tangkapan Layar/IG @aniesbaswedan
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan program pencegahan korupsi terintegrasi di DKI Jakarta pada 2021 mendapat skor 90,01% dari KPK. Skor ini naik signifikan dari skor pada 2020 lalu yaitu sebesar 76%.

Hal itu diungkapkan Anies melalui akun Instagram miliknya @aniesbaswedan."Alhamdulillah, Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi di DKI Jakarta Tahun 2021, mendapat skor 90,01% dari KPK RI. Skor ini naik signifikan dari skor Tahun 2020 yaitu sebesar 76%," tulisnya dikutip SINDOnews pada Jumat (1/4/2022).

Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta kini berada dalam zona hijau atau zona tertinggi pelaksanaan program pencegahan korupsi untuk seluruh area intervensi. Dia melanjutkan, untuk semakin mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (Good Government Governance), dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta melalui 15 BUMD menjalin kerja sama di bidang hukum dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Kami mengapresiasi peran dari Kejati DKI terkait beberapa hal, sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya. Baca: Anies: Upaya Pencegahan Korupsi di Jakarta Tak Lepas dari Bimbingan Kejati DKI

Hal pertama adalah pemberian legal opinion kepada perangkat daerah dan BUMD, kedua yaitu pendampingan pada perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan yang berpotensi fraud. Ketiga adalah membantu upaya penyelesaian sengketa lewat musyawarah dengan pihak ketiga, dan keempat pendampingan dan monitoring pelaksanaan pada penanganan pandemi mulai dari bansos, vaksinasi, hingga distribusi oksigen.

"Dukungan Kejati DKI Jakarta signifikan sekali kepada kami di Jakarta, baik dinas dan jajaran BUMD. Harapannya dengan didampingi, dibimbing, dan mendapat arahan dari Kejati, Insya Allah tata kelola yang dilaksanakan di Jakarta bisa berjalan makin baik, dan perbaikan bisa kita lakukan secara sistemik, secara terus-menerus," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Rekomendasi
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
Jonatan Christie Tembus...
Jonatan Christie Tembus Final Indonesia Open 2026
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved