Ridwan Kamil: Tidak Boleh Ada Warga Indonesia Kelaparan di Jabar

Minggu, 12 April 2020 - 23:03 WIB
loading...
Ridwan Kamil: Tidak...
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan, tidak boleh ada warga negara Indonesia di Jabar yang kelaparan selama virus Corona atau COVID-9 mewabah. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan, tidak boleh ada warga negara Indonesia di Jabar yang kelaparan selama virus Corona atau COVID-9 mewabah. Apalagi saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan.

Penegasan tersebut disampaikan Ridwan Kamil menyusul persetujuan pemerintah pusat tentang penerapan PSBB di lima wilayah Provinsi Jabar, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor (Bodebek).

Menyikapi hal tersebut, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu langsung berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) di wilayah Bodebek tersebut, termasuk Pangdam Jaya dan Wakapolda Metro Jaya melalui video conference, Minggu (12/4/2020).

"PSBB di lima wilayah ini akan dimulai di hari Rabu dini hari, 15 April 2020 selama 14 hari. Setelah 14 hari, dievaluasi apakah diteruskan atau dikurangi intensitasnya," katanya.

Kang Emil memahami betul bahwa penerapan PSBB akan menimbulkan dampak ekonomi yang cukup besar bagi masyarakat kecil. Meski begitu, dia meminta masyarakat tak khawatir karena pemerintah telah menyiapkan berbagi program bantuan bagi masyarakat terdampak.

Dia pun mengelompokkan warga terdampak menjadi dua kelompok. Kelompok pertama, yakni masyarakat yang terdata oleh pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). "DTKS ini mayoritas akan dibantu APBN melalui kementerian," sebutnya.

Sementara kelompok kedua, yakni masyarakat terdampak non-DTKS atau masyarakat yang rawan miskin baru yang sebelumnya tidak masuk daftar DTKS. Kelompok kedua ini terbagi lagi menjadi dua golongan, yakni ber-KTP Bodebek dan perantau.

"Kepada perantau di lima wilayah jangan khwatir, akan dibantu Provinsi Jabar dan pemerintah lima wilayah, dipersamakan haknya. Selama butuh bantuan, kami akan bantu," tegasnya.

Oleh karenanya, Kang Emil mengimbau seluruh aparatur daerah, khususnya tingkat RT dan RW melakukan pendataan secara detail terhadap warga terdampak di daerahnya masing-masing. Kang Emil kembali menekankan, selama tinggal dan bekerja di Bodebek, warga perantau yang terdampak harus terdaftar sebagai penerima bantuan.

"Selama ekonominya memang susah dan perlu bantuan, itu perlu dibantu. tidak boleh ada warga Indonesia kelaparan di Jabar. Siapapun itu, akan kami bantu," tegasnya lagi.

Kang Emil pun memaparkan sumber-sumber bantuan bagi masyarakat terdampak COVID-19. Dia menyebutkan, ada tujuh sumber bantuan bagi masyarakat terdampak di wilayah Bodebek tersebut, mulai program PKH, Kartu Sembako Non-Tunai, Kartu Prakerja, Bantuan Sosial (Bansos) Presiden, Dana Desa, Bansos Provinsi Jabar, dan Bansos kabupaten/kota.

"Bantuan itu datangnya bervariasi. Dari provinsi di hari Rabu atau Kamis saat diberlakukan PSBB. Bantuan sembako, logistik, dan (uang) tunai sudah bisa dikirimkan di daerah Bodebek. Menyusul seminggu kemudian menurut laporan, bantuan dari pemerintah pusat juga akan didistribusikan," paparnya.

Kang Emil menambahkan, Pemprov Jabar juga akan menghadirkan Gerakan Nasi Bungkus (Gasibu). Melalui gerakan ini, Pemprov Jabar akan membangun dapur umum di setiap kelurahan di wilayah Bodebek untuk mengantisipasi masyarakat terdampak yang terlewat mendapatkan bantuan dari tujuh sumber bantuan di atas.

"Minimal perut tidak kosong. Akan ada dapur umum di kelurahan di lima wilayah yang akan membagikan nasi bungkus kepada mereka yang kelaparan," katanya.
(was)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Kemendagri Bakal Batalkan...
Kemendagri Bakal Batalkan Surat Edaran Soal Larangan Truk Sumbu 3 Jika Tak Sesuai Hukum
Kisah Cinta Atalia Praratya...
Kisah Cinta Atalia Praratya - Ridwan Kamil selama 29 Tahun Bakal Berakhir di Januari 2026?
Isu Perempuan Lain Jadi...
Isu Perempuan Lain Jadi Pemicu Gugatan Cerai ke Ridwan Kamil, Ini Respons Atalia
Atalia Praratya Datang...
Atalia Praratya Datang saat Sidang Cerai dengan Ridwan Kamil: Doain Saja Ya!
Masyarakat Desak Gubernur...
Masyarakat Desak Gubernur Jabar Atasi Macet Horor di Cileungsi
Ayu Aulia Minta Maaf...
Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan, Akui Unggahan soal Kehamilan Hanya Halusinasi
Orang Tua Siswa Datangi...
Orang Tua Siswa Datangi KPAI, Perjuangkan Hak Pendidikan 500 Lebih Siswa SMK IDN Bogor
Ramadan Pertama Tanpa...
Ramadan Pertama Tanpa Ridwan Kamil, Atalia Praratya Pilih Fokus Ibadah
Rekomendasi
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved