Cinta Ditolak, Pria Sukoharjo Cabuli Lalu Bunuh Wanita Pujaannya

Kamis, 31 Maret 2022 - 15:51 WIB
loading...
Cinta Ditolak, Pria...
Tersangka pencabulan dan pembunuhan MR saat digelandang anggota Polres Semarang, Kamis (31/3/2022). Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Misteri tewasnya wanita berinisial SM (38) warga Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, berhasil diungkap Satreskrim Polres Semarang. Polisi menangkap pria berinisial M (49) yang berdomisili di Dusun Dendeng, Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.

Baca juga: Sopir Angkot di Batam Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru Teman Dekat Korban

Pria asal Jetis, Ponowaren, Tawangsari, Kabupaten Sukohajo tersebut, tega membunuh korban lantaran cintanya tidak ditanggapi. Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan mayat wanita di dalam gubuk yang berada di lingkungan Dusun Dendeng, Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, pada 23 Maret 2022.



Dalam pemeriksaan di tempat kejadian perkara, ditemukan luka akibat penganiayaan pada tubuh korban sehingga disimpulkan bahwa mayat wanita tersebut diduga korban pembunuhan. "Karena ada hal yang janggal, selanjutnya dilakukan autopsi pada mayat wanita tersebut. Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban meninggal karena dibunuh," kata Yovan, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Usai 2 Anggotanya Dilumpuhkan Satgas TNI Polri, KKB Lakukan 2 Serangan Brutal

Yovan menjelaskan, dari hasil autopsi korban menyebutkan, ditemukan luka kekerasan tumpul pada wajah (batang hidung, pipi kanan, dagu dan pipi kiri). Selain itu, luka lecet pada bibir bawah, luka memar pada leher melingkar penuh dan luka lecet pada alat kelamin korban.

Berdasarkan hasil autopsi, penyidik Polres Semarang melakukan pendalaman saksi yang diperiksa. Fokus pemeriksaan pada pemilik gubuk tersebut. Dalam pemeriksaan, kata Yovan, pemilik gubuk berisial M menjelaskan, dirinya kenal dengan korban selama enam bulan.

Kejadian pembunuhan itu berawal ketika korban mengunjunginya di gubuk pada 23 Maret 2022 pagi, sekitar pukul 08.00 WIB. Kemudian M memberikan nasehat kepada korban terkait kebiasaan korban yang sering pergi pada malam hari. Korban tidak senang dengan nasehat tersebut sehingga terjadi cekcok.

Baca juga: Dirasuki Nafsu Birahi, Pria Cabul Setubuhi Anak Tiri di Dalam Mobil Usai Jemput Sekolah

Tersangka menasehati korban karena curiga dan cemburu. Namun korban justru meminta M agar tidak terlalu mengurusinya karena belum ada ikatan hubungan. Jawaban korban membuat M marah. Karena emosi pelaku langsung menampar korban. Kerasnya tamparan pelaku membuat korban roboh dan pingsan.

Di saat korban pingsan, pelaku mencium wajah dan payudara korban. Tak hanya itu, tersangka juga memasukan jarinya ke alat kelamin korban. "Selang beberapa waktu kemudian, korban sadar. Lalu pelaku melilitkan kain sarung ke leher korban sebanyak dua kali dan manyeretnya. Saat ditarik, korban kejang-kejang dan akhirnya meninggal," ujar Yovan.

Motif pelaku melakukan pembunuhan itu, menurut Yovan lantaran sakit hati setelah mengetahui korban sering ke luar malam, dan ungkapan cinta pelaku kepada korban selama enam bulan tidak ditanggapi. "Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Klaim AS Hendak Bunuh...
Klaim AS Hendak Bunuh Putin Bisa Picu Perang Nuklir dengan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved