Anies: Upaya Pencegahan Korupsi di Jakarta Tak Lepas dari Bimbingan Kejati DKI

Kamis, 31 Maret 2022 - 15:23 WIB
loading...
Anies: Upaya Pencegahan...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI melalui penandatanganan kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan itu dilakukan di Lobby Blok G, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya berkomitmen melaksanakan program dengan menaati prinsip good governance sehingga dibutuhkan dukungan dan kerja sama dengan berbagai pihak.
Baca juga: KPK Sebut Potensi Korupsi ASN di Pemprov DKI dari Anggaran Ini

"Hari ini kita lakukan penandatanganan kesepakatan. Harapannya dengan didampingi, dibimbing, dan arahan dari Kejati, insyaallah tata kelola yang dilaksanakan di Jakarta bisa berjalan makin baik. Perbaikan bisa kita lakukan secara sistemik dan terus-menerus," ujar Anies, Kamis (31/3/2022).

Menurut dia, terjadi peningkatan angka ketaatan kepada pencegahan korupsi terintegrasi DKI dari tahun ke tahun. Pada 2020 DKI berada di skor 76 persen dan tahun 2021 meningkat menjadi 90 persen.

"Ini adalah angka pencegahan korupsi terintegrasi dari KPK yang menempatkan DKI sebagai kategori hijau atau terbaik dalam kategori itu," katanya.

Keberhasilan itu tidak terlepas dari bimbingan Kejati DKI yang setidaknya ada 4 hal yaitu pertama ada pemberian legal opinion. Kedua pendampingan pada perencanaan dan pelaksanaan program terutama yang mempunyai potensi fraud.

Ketiga, kejaksaan membantu dalam upaya penyelesaian sengketa lewat musyawarah. Keempat pendampingan dan monitoring pelaksanaan khusus pada penanganan pandemi Covid-19 mulai bansos, vaksinasi, hingga distribusi oksigen.
Baca juga: Cegah Korupsi, KPK Dorong Program Pengawasan BUMD di Pemprov DKI Jakarta

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani menuturkan pihaknya telah diberikan amanah oleh Jaksa Agung untuk meningkatkan sinergitas dan mendukung kelancaran pembangunan di Jakarta.

"Jadi hindari berlarutnya pembangunan akibat adanya masalah hukum. Kehadiran Kejati DKI untuk stabilisasi, memperlancar, menghindari permasalahan hukum di kemudian hari," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka...
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kementerian PU
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Rekomendasi
MNC Sekuritas Hadirkan...
MNC Sekuritas Hadirkan Menu Tools dengan Fitur Screener, Stock Alert, dan Comparison di MotionTrade Lite
Pacu Kinerja, Pelindo...
Pacu Kinerja, Pelindo Sinergi Lokaseva Rombak Jajaran Direksi
House And Vox Indonesia...
House And Vox Indonesia Ramaikan IIFEX EASTFOOD 2026, Hadirkan Inovasi Produk dan Cooking Demo
Berita Terkini
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved