Tekan Penyebaranan Covid-19, Sosialisasi dan Penyemprotan Disinfektan Rutin Dilakukan

Rabu, 17 Juni 2020 - 20:39 WIB
loading...
Tekan Penyebaranan Covid-19, Sosialisasi dan Penyemprotan Disinfektan Rutin Dilakukan
Tim survailens saat melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan yang terpapar Covid-19.
A A A
SENTANI - Untuk menekan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang kian meningkat di Kabupaten Jayapura, Pemerintah melalui gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 terus melakukan berbagai upaya penanganan, baik di wilayah zona merah, kuning maupun hijau.

Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie mengatakan, sejauh ini Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui tim tugas-tugas Covid-19 yang sudah dibentuk sedang berupaya keras untuk menekan dan melakukan tindakan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jayapura.

"Tim surveilans kami terus melakukan berbagai upaya, misalnya sosialisasi dan melakukan kunjungan terhadap orang dalam Pemantauan (ODP) untuk memastikan yang bersangkutan menerapkan protokol kesehatan," kata Khairul Lie kepada wartawan di Sentani, Rabu (17/6/2020).

Selain itu, pada klaster operasi terpadu, gabungan Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Kominfo serta pihak Satpol PP melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang perilaku hidup sehat dan protokol kesehatan pada zona merah dan kuning.

Kegiatan itu diselenggarakan di tiga distrik, yaitu Distrik Sentani Kota tepatnya BTN Ceria, BTN Citra Buana, BTN Matoa. Kemudian, di Distrik Waibu tepatnya di pertigaan kemiri, Kompleks Kehutanan. Selanjutnya Distrik Sentani Timur dengan kegiatan pengawasan terhadap pedagang keliling yang berjualan di Kabupaten Jayapura.

"Tim juga melakukan pengawasan wajib masker dan jaga jarak duduk di kendaraan berlokasi di terminal Pasar Pharaa dan Terminal Expo," tambahnya.

Pihaknya berharap agar masyarakat di Kabupaten Jayapura wajib mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana dalam upaya untuk menekan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jayapura.

"Dalam berbagai kesempatan kami terus mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura supaya wajib menggunakan wajib mengikuti protokol kesehatan yang sudah disosialisasikan oleh pemerintah," tandasnya.
(alf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1652 seconds (0.1#10.140)