Gasak 9 Unit Sepeda Motor, Aksi 3 Pemuda Kota Bitung Ini Akhirnya Terhenti di Tangan Polisi

Kamis, 31 Maret 2022 - 13:13 WIB
loading...
Gasak 9 Unit Sepeda...
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan oleh tiga pemuda, MFA alias Ajin (21), IA alias Cupet (20) dan AD alias Charlie (21) akhirnya terhenti di tangan Tim Resmob Polsek Maesa, Kota Bitung. Fto SINDOnews
A A A
BITUNG - Aksi pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) yang dilakukan oleh tiga pemuda, MFA alias Ajin (21), IA alias Cupet (20) dan AD alias Charlie (21) akhirnya terhenti di tangan Tim Resmob Polsek Maesa, Kota Bitung. Sebelum dibekuk, ketiga pemuda telah berhasil menggasak sembilan unit sepeda motor di wilayah hukum Polres Bitung.

Ajin dan Cupet beraksi bersama-sama, sedangkan yang Charlie beraksi sendiri. Ketiganya bukan satu komplotan. “Ajin dan Cupet beraksi di empat tempat kejadian perkara atau TKP dan mereka sukses membawa pulang tujuh unit sepeda motor hasil curian. Sedangkan, Charlie melancarkan aksi di dua TKP dan menggondol dua unit sepeda motor ,” kata Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma Irawan didampingi Kapolsek Maesa, Kompol Dewa Ayu Cempaka dalam konferensi pers di Polsek Maesa, Kamis (30/3/2022).



Adapun modus yang diterapkan tiga pemuda itu, kata Alam, selain sudah merencanakan terlebih dahulu sebelum melancarkan aksi, juga memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan seperti lupa mencabut kunci sepeda motor. Baca juga: Apes! Tepergok Curi Motor, Pria di Badung Bali Babak Belur Dihajar Massa

Menariknya, ketiga pemuda ini lebih memilih sepeda motor keluaran tahun 2015 dengan alasan pada umumnya motor yang sudah tergolong tua, kunci kontak bisa menggunakan semua jenis kunci tanpa memerlukan kunci khusus atau T. “Mereka sudah menyiapkan kunci apa saja untuk membawa kabur sepeda motor walaupun tanpa menggunakan kunci kontak asli,” katanya.

Alam pun meminta masyarakat semakin berhati-hati dengan kasus curanmor dan meningkatkan pengawasan saat parkir, jangan sampai menjadi korban. “Banyak yang seperti ini. Karena pemilik sepeda motor lalai makanya mereka harus jadi korban. Dan sebenarnya bukan cuma curanmor saja, kasus-kasus lain juga begitu. Jadi harus diingat, kejahatan itu terjadi bukan hanya karena ada penjahatnya, tapi juga karena ada kesempatan,” katanya.

Kapolsek Maesa menambahkan, sembilan unit sepeda motor yang berhasil dicuri ketiga pemuda itu sudah berpindah tangan alias langsung dijual dengan harga Rp1 hingga 2 juta. “Sembilan motor ini sudah dijual di Tomohon dan wilayah Bolmong. Jadi semua barang bukati (babuk) yang berhasil kita sita ada di luar wilayah Kota Bitung dan indikasinya masih ada babuk lainnya,” kata Dewa. Baca juga: Pede Punya Ilmu Silat dan Jimat, Maling Motor di Surabaya Duel dengan Polisi

Ketiga pemuda itu lanjut Dewa, dijerat dengan Pasal 362 KUHP dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman antara lima sampai tujuh tahun. “Kami imbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar datang melapor, karena kuat dugaan masih banyak pemilik kendaraan yang menjadi korban,” ujarnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Keren! Usai Gerbang...
Keren! Usai Gerbang Pintar, RT 11 Gandaria Utara Pasang GPS Lawan Curanmor
Cegah Maling Motor,...
Cegah Maling Motor, RT 11 Gandaria Utara Pasang Gerbang Canggih
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Viral! Perempuan Terseret...
Viral! Perempuan Terseret Ratusan Meter di Jakut saat Pertahankan Motor dari Pencuri
Kecanduan Judi Online,...
Kecanduan Judi Online, 2 Pemuda di Jatinegara Jaktim Gasak Motor Rekannya
Rekomendasi
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Benarkah Fruktosa dalam...
Benarkah Fruktosa dalam Buah Bisa Memicu Asam Urat? Ini Penjelasan Guru Besar IPB
Berita Terkini
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Infografis
Aksi Nyata Pemprov DKI...
Aksi Nyata Pemprov DKI Jakarta Atasi Polusi Udara di Ibu Kota
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved