OTT Auditor BPK, Kejari Geledah dan Segel Kantor BPKD Bekasi

Kamis, 31 Maret 2022 - 12:52 WIB
loading...
OTT Auditor BPK, Kejari...
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan penyegelan kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Kamis (31/3/2022). Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Kamis (31/3/2022). Penggeledahan menindaklanjuti operasi tangkap tangah dugaan pemerasan oknum auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jawa Barat.

Pantauan SINDOnews, sejumlah tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi yang berjumlah 6 orang memasuki ruangan Sekretaris BPKD pukul 10.30 WIB. Sebelumnya, pada Rabu (30/3/202) tersangka AMR dan HF ditangkap saat sedang melakukan pemeriksaan keuangan di ruangan tersebut.

Baca juga: 2 Auditor BPK Jabar Terjaring OTT, Kejari Bekasi Amankan Ratusan Juta Rupiah

Beberapa lama kemudian, para penyidik terlihat keluar dan melakukan penyegelan ruangan. "Nanti dulu ya, nanti pasti di informasikan," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi Barkah Dwi Hatmoko.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Kabupaten Bekasi Kabupaten Bekasi melakukan OTT tehadap dua oknum pegawai BPK. Dalam OTT tersebut, tim Kejari Kabupaten Bekasi mengamankan uang sebesar Rp350 juta dari sebuah apartemen yang diduga ditempati kedua palaku.

Penangkapan dua oknum auditor BPK Jabar itu berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan BPK terhadap realisasi laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Untuk memanipulasi hasil pemeriksaan, kedua oknum lantas meminta sejumlah uang.

Baca juga: Auditor BPK Jabar Kena OTT di Bekasi Diduga Peras RSUD dan 17 Puskesmas

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas mengungkapkan, pada Desember 2021, dilaksanakan pemeriksaan rutin oleh perwakilan BPK Jabar yang dilakukan tersangka AMR.

Kemudian terhadap temuan BPK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, AMR meminta sejumlah uang sejumlah Rp20 juta kepada masing-masing puskesmas dengan total 17 puskesmas dan Rp500 juta pada RSUD Cabangbungin.

Selanjutnya pada tanggal 28 Maret 2022, AMS kembali menghubungi M untuk langsung dan menyerahkan uang kepada kedua okunum tersebut. Dimana dr A (Forum Puskesmas) menyiapkan uang Rp250 juta dan dr M (RSUD Cabangbungin) hanya menyiapkan uang Rp100 juta. Sebabpihak RSUD Cabangbungin merasa takut namun hanya mampu memenuhi sejumlah Rp100 juta.



Selanjutnya, pada 29 Maret 2022 tim Kejari Kabupaten Bekasi yang mendapatkan informasi terkait pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota BPK Jabar, kemudian menindaklanjutinya dan didapat informasi benar telah lakukan penyerahan uang sejumlah Rp350 juta kepada AMR.

Rabu 30 Maret 2022 sekitar pukul 11.30 WIB, Kajari Kabupaten Bekasi didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus beserta tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi melakukan penggeledahan terhadap kamar yang dihuni oknum tersebut di Apartemen Oakwood, Kecamatan Cikarang Selatan.

Ditemukan uang tunai dalam satu buah tas ransel warna hitam dengan pecahan limapuluh ribu dan seratus ribuan di kamar atas nama HF yang berjumlah Rp350 juta.

Menindaklanjuti hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi langsung melakukan penangkapan terhadap AMR dan HF yang sedang melakukan pemeriksaan di ruangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi dan langsung membawanya ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk proses lebih lanjut.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Rekomendasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Aturan Perjalanan Piala...
Aturan Perjalanan Piala Dunia 2026 Dinilai Tak Adil, Iran Ngadu ke FIFA
Berita Terkini
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved