Jelang Ramadhan, Bahan Pangan Berbahaya Beredar di Pasar Anyar Tangerang
Kamis, 31 Maret 2022 - 11:57 WIB
loading...
Pemerintah Kota Tangerang melakukan uji sampel pada 230 bahan pangan di Pasar Anyar. Foto: MPI/Isty Maulidya
A
A
A
TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang melakukan uji sampel pada 230 bahan pangan di Pasar Anyar, pada Rabu, 29 Maret 2022. Bahan pangan yang diuji di antaranya bakso, ikan, usus ayam, tahu putih, cincau hitam, jeruk medan, kemangi hingga kerupuk pasi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Abduh Surahman mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut ditemukan 10 bahan pangan yang masih mengandung zat berbahaya, seperti formalin, pewarna tekstil, residu pestisida hingga kedaluarsa yang terdapat pada makanan yang dijajakan para pedagang.
Baca juga: Dinas LH Jakarta Bagikan Tips Cara Kelola Obat Kedaluwarsa
"Dari 230 sampel yang diuji, ada 10 bahan pangan yang ditemukan mengandung zat berbahaya. diantaranya terdapat pada ikan teri, usus ayam dan tahu putih," ungkap Abduh, Kamis (31/3/2022).
Pemeriksaan dan pengawasan keamanan pangan ini ditujukan untuk menghindari penggunaan zat berbahaya, seperti formalin, pewarna tekstil, residu pestisida hingga kedaluarsa yang terdapat pada makanan yang dijajakan para pedagang.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Abduh Surahman mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut ditemukan 10 bahan pangan yang masih mengandung zat berbahaya, seperti formalin, pewarna tekstil, residu pestisida hingga kedaluarsa yang terdapat pada makanan yang dijajakan para pedagang.
Baca juga: Dinas LH Jakarta Bagikan Tips Cara Kelola Obat Kedaluwarsa
"Dari 230 sampel yang diuji, ada 10 bahan pangan yang ditemukan mengandung zat berbahaya. diantaranya terdapat pada ikan teri, usus ayam dan tahu putih," ungkap Abduh, Kamis (31/3/2022).
Pemeriksaan dan pengawasan keamanan pangan ini ditujukan untuk menghindari penggunaan zat berbahaya, seperti formalin, pewarna tekstil, residu pestisida hingga kedaluarsa yang terdapat pada makanan yang dijajakan para pedagang.
Lihat Juga :