Polisi Limpahkan Berkas Perkara Pengeroyokan Haris Pertama ke Kejati DKI

Rabu, 30 Maret 2022 - 17:31 WIB
loading...
Polisi Limpahkan Berkas...
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara kasus pengeroyokan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Penyidik sudah melakukan pelimpahan tahap pertama setelah merampungkan penyidikan kasus pengeroyokan tersebut.

"Baru tahap satu ke kejaksaan," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Rabu (30/3/2022). Saat ini, lanjut dia, kepolisian masih menunggu hasil verifikasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta apakah berkas perkara tersebut sudah lengkap atau masih harus dilengkapi kembali.

Tubagus pun memastikan bahwa para tersangka dan barang bukti kasus pengeroyokan Haris masih berada di Polda Metro Jaya. "Belum P-21. Masih menunggu dari kejaksaan sudah dinyatakan lengkap atau belum," kata Ade. Baca: Azis Samual Sangkal Terlibat Pengeroyokan, Polisi: Penyidik Tidak Mengejar Pengakuan

Seperti diketahui, Haris Pertama dikeroyok di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 21 Februari 2022 lalu siang. Haris pun melaporkan pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam.

Atas laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya kemudian menangkap lima orang yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut, empat orang eksekutor berinisial NA, JT, I, dan H, serta orang yang memerintahkan mereka, yakni SS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Rekomendasi
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, Komentator Bola Simon Jordan Malah Bikin Geram
Mengapa Berat Badan...
Mengapa Berat Badan Ideal Bisa Menurunkan Risiko Hipertensi? Ini Kata Dokter
Misteri Rumah Rimar...
Misteri Rumah Rimar Idol Terungkap! Sosok Bermuka Batu Bertaring Pernah Muncul di Depannya
Berita Terkini
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved