Balas Dendam, Pria di Bitung Aniaya Perempuan hingga Luka dan Bengkak

Rabu, 30 Maret 2022 - 14:14 WIB
loading...
Balas Dendam, Pria di Bitung Aniaya Perempuan hingga Luka dan Bengkak
Seorang pria di Bitung, AWD (23) ditangkap tim Resmob Polsek Matuari karena menganiaya Halen Yetty Langelo (33), perempuan warga Manembo-nembo Tengah, Matuari. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BITUNG - Seorang pria di Bitung, Sulawesi Utara berinisial AWD (23) ditangkap tim Resmob Polsek Matuari karena diduga menganiaya Halen Yetty Langelo (33), perempuan warga Manembo-nembo Tengah, Matuari.

Kapolsek Matuari AKP Moh Aswar Nur mengatakan penganiayaan terjadi di rumah korban dipicu oleh suami korban yang pernah melakukan keributan di depan rumah pelaku beberapa hari sebelum terjadinya penganiayaan tersebut.



"Dengan dilingkupi rasa dendam maka pelaku AWD lakukan pembalasan dengan membuat keributan di rumah korban. Di picu emosi dan pengaruh minuman keras, pelaku mengambil sebuah batu dan melempar rumah namun kena pada bagian lengan tangan kanan korban mengakibatkan luka dan bengkak," tutur Moh Aswa Nur, Rabu (30/3/2022).

Berdasarkan Lp/B/46/III/2022/Sek-Mtri/Res-Btg/Sulut Tertanggal 24 Maret 2022 dan didukung informasi warga menyangkut keberadaan pelaku maka tim Resmob di pimpin Ka Tim Aipda Frangky Batas berhasil membekuk pelaku AWD ditempat persembunyiannya.

Pelaku dan barang bukti sebuah batu selanjutnya digelandang ke Polsek Matuari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.




"Sekarang ini yang bersangkutan jalani pemeriksaan di Unit Reskrim jelas Kapolsek," pungkasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2944 seconds (0.1#10.140)