Sistem One Way Daan Mogot Tambah Kecepatan Pengendara Jadi 28,9 Km per Jam
Rabu, 30 Maret 2022 - 07:47 WIB
loading...
Penerapan sistem one way di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, dinilai cukup efektif. Ada peningkatan rata-rata kecepatan kendaraan yang melintas. Foto: MPI/Isty Maulidya
A
A
A
TANGERANG - Penerapan sistem one way di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, dinilai cukup efektif. Sejak diberlakukan 20 Februari 2022, ada peningkatan rata-rata kecepatan kendaraan yang melintas di Jalan Daan Mogot, Lio Baru, dan Jalan Bouraq.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menyatakan, kecepatan awal sebelum diberlakukannnya one way rata-rata 25,3 km per jam. Sedangkan saat ini dengan sistem one way kecepatan meningkat menjadi 28,9 km per jam. Artinya, terjadi peningkatan sekitar 3 km per jam.
Baca juga: Ini 2 Jembatan Pemecah Kemacetan Jalan Daan Mogot
"Secara rata-rata kecepatan tersebut, bisa dikatakan rekayasa yang kita terapkan ini sudah tepat. Bisa dinyatakan sistem one way ini sudah 90 persen tepat diberlakukan, tinggal sedikit-sedikit pemaksimalan saja," ungkap Wahyudi, Rabu (30/3/2022).
Ia menuturkan, sejumlah evaluasi dari ranah Dishub masih akan menetapkan rambu-rambu, evaluasi segmen ruas jalan yang terjadi percepatan, demi kesalamatan bisa dilakukan pelambatan dengan dibangunnya speed trap.
"Ada 23 ruas jalan dari masyarakat mulai jalan Pembangunan Satu, Dua hingga Jalan Lio Baru yang harus terjadi pelambatan itu yang akan kita maksimalkan lagi. Semua segera dan langsung kita kerjakan bersama seluruh tim terkait," papar Wahyudi.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Ruta Ireng Wicaksono mengatakan, dalam pemaksimalan sistem one way Jalan Daan Mogot, Lio Baru, dan Bouraq, pihaknya akan melakukan penyetaraan kualitas jalan antara Daan Mogot dengan Lio Baru dan Bouraq.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menyatakan, kecepatan awal sebelum diberlakukannnya one way rata-rata 25,3 km per jam. Sedangkan saat ini dengan sistem one way kecepatan meningkat menjadi 28,9 km per jam. Artinya, terjadi peningkatan sekitar 3 km per jam.
Baca juga: Ini 2 Jembatan Pemecah Kemacetan Jalan Daan Mogot
"Secara rata-rata kecepatan tersebut, bisa dikatakan rekayasa yang kita terapkan ini sudah tepat. Bisa dinyatakan sistem one way ini sudah 90 persen tepat diberlakukan, tinggal sedikit-sedikit pemaksimalan saja," ungkap Wahyudi, Rabu (30/3/2022).
Ia menuturkan, sejumlah evaluasi dari ranah Dishub masih akan menetapkan rambu-rambu, evaluasi segmen ruas jalan yang terjadi percepatan, demi kesalamatan bisa dilakukan pelambatan dengan dibangunnya speed trap.
"Ada 23 ruas jalan dari masyarakat mulai jalan Pembangunan Satu, Dua hingga Jalan Lio Baru yang harus terjadi pelambatan itu yang akan kita maksimalkan lagi. Semua segera dan langsung kita kerjakan bersama seluruh tim terkait," papar Wahyudi.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Ruta Ireng Wicaksono mengatakan, dalam pemaksimalan sistem one way Jalan Daan Mogot, Lio Baru, dan Bouraq, pihaknya akan melakukan penyetaraan kualitas jalan antara Daan Mogot dengan Lio Baru dan Bouraq.
Lihat Juga :